KLIKSUMUT.COM | LANGKAT ~ Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menyergap dua pria saat asyuk pesta sabu di sebuah gudang kosong di Jl. Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Kedua pelaku berinisial S (35) dan R (30), sementara satu terduga pelaku lain berinisial R melarikan diri membawa bong, alat isap sabu dan kini masih dalam pengejaran.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, tim melakukan penyergapan. Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di gudang kosong tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah adanya pesta narkoba di gudang kosong. Dari penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berikut barang bukti,” ujar Amrizal, Sabtu (20/12/2025).
BACA JUGA: Polres Karo Ringkus Dua Pria Saat Pesta Sabu di Penginapan Berastagi
Polisi Amankan Barang Bukti
Petugas menyita satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat netto 1,10 gram. Prakiraan harga barang haram itu senilai Rp1,5–2 juta.
Selain itu, petugas juga menyita satu mancis berwarna biru yang kuat dugaan sebagai alat bantu penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui sabu tersebut milik mereka dan rencananya akan menjadi menu spesial dalam pesta narkoba.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Oknum ASN di Aceh Selatan Saat Pesta Sabu Bersama Seorang Wanita
Limpahkan Kedua Pelaku ke Satres Narkoba
Unit Reskim Polsek Pangkalan Brandan kemudian melimpahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Polisi masih memburu seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penyergapan. (KSC)
REPORTER: Dody Ariandi








