Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online di Super App, Akses Mudah Tanpa Datang ke Kantor

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online di Super App, Akses Mudah Tanpa Datang ke Kantor
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Terbaru, Polri resmi meluncurkan layanan inovasi digital untuk pembuatan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui aplikasi Super App Polri.

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Terbaru, Polri resmi meluncurkan layanan inovasi digital untuk pembuatan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui aplikasi Super App Polri.

Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Wakapolri Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Dedi menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store dan Play Store kini memungkinkan masyarakat membuat laporan polisi maupun laporan kehilangan secara daring.

“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” ujar Dedi.

BACA JUGA: Ops Pekat Toba 2026: Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus, 184 Tersangka Ditangkap

Tak hanya itu, Polri juga menghadirkan fitur Engine Konsultasi Laporan Polisi, sebuah sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara real-time dengan petugas.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan video conference dan live chat untuk mendapatkan arahan awal secara cepat dan tepat. Seluruh proses pun terdokumentasi secara digital, mulai dari histori komunikasi hingga monitoring penanganan kasus.

Bacaan Lainnya

Setiap tahapan layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Fitur evaluasi kinerja juga disematkan guna memastikan pelayanan yang profesional dan terukur.

Menurut Dedi Prasetyo, digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan budaya kerja di tubuh Polri agar lebih modern dan terintegrasi.

“Pelayanan publik harus efektif, efisien, berbasis teknologi, serta didukung sarana prasarana yang modern,” tegasnya.

Pada tahap awal, layanan ini telah diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Banten. Ke depan, Polri akan memperluas implementasi layanan ini ke seluruh wilayah Indonesia.

Selain digitalisasi layanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menegaskan tiga fokus utama kebijakan ke depan, yaitu: transformasi digital layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan antikorupsi.

BACA JUGA: Polda Lampung Bongkar Gudang Solar Ilegal, Negara Rugi Ditaksir Rp160,7 Miliar

Peran fungsi Samapta juga terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat di lapangan.

Peluncuran fitur baru dalam Super App Polri ini menjadi bagian dari upaya besar transformasi Polri di era digital.

Dengan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses, Polri berharap dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait