KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus tindak kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Toba 2026 yang berlangsung pada 13 hingga 29 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 184 tersangka berhasil diringkus.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan peningkatan sebesar 24 persen dibandingkan operasi sebelumnya.
“Total 119 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, dan 3 kasus premanisme,” ujar Calvijn dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).
Ia merinci, dari 184 tersangka yang diamankan, sebanyak 36 orang terlibat kejahatan jalanan, 64 tersangka kasus judi, 81 tersangka narkoba, serta 3 tersangka kasus premanisme.
Menurut Calvijn, empat jenis kejahatan tersebut menjadi perhatian utama karena memiliki keterkaitan kuat, dengan narkoba sebagai akar permasalahan yang memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
“Ini seperti lingkaran setan, di mana narkoba menjadi sumber utama dari berbagai kejahatan seperti curas, curat, hingga premanisme,” tegasnya.
Selain itu, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus prioritas yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Viral
Dari pemetaan wilayah, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) paling banyak terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Sementara pencurian dengan pemberatan (curat) dominan di wilayah Polsek Medan Area. Adapun kasus curanmor, judi, premanisme, dan narkoba paling banyak ditemukan di wilayah Percut Sei Tuan yang berada di bawah Polsek Medan Tembung.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti yang besar menjadi sinyal ancaman serius bagi keamanan kota. Namun, ia mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Ini ancaman serius, tapi Polrestabes Medan menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketentraman dan Kamtibmas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, judi, dan kejahatan jalanan di Kota Medan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda akan bertindak tegas terhadap aparat lingkungan yang terlibat narkoba.
“Kepling yang terbukti terlibat narkoba akan langsung dipecat. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan pihaknya juga berhasil membongkar jaringan narkotika besar. Awalnya, petugas mengamankan 2 kilogram sabu di kawasan Setia Budi, Medan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengungkap pengiriman 50 kilogram sabu dari Aceh Utara yang diduga berasal dari Thailand. Barang haram tersebut diamankan dari dua kurir yang dijanjikan upah hingga Rp600 juta.
BACA JUGA: Video Viral Pengunjung “Bergelimpangan”, Polisi Selidiki THM di Medan
“Saat kedua kurir memikul karung berisi sabu, langsung kita lakukan penangkapan. Dari pengakuan, mereka sudah tiga kali melakukan pengiriman,” jelas Rafli.
Rencananya, puluhan kilogram sabu tersebut akan diedarkan ke berbagai wilayah di Pulau Sumatera.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya narkotika, demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kota Medan. (KSC)
REPORTER: Bayu





