KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim Polrestabes Medan berhasil meringkus empat pelaku kejahatan jalanan atau begal yang selama ini meresahkan warga di kawasan terowongan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial P alias C (17), FOA alias O (17), IS alias W (29), dan IS alias I (19). Para tersangka kini ditahan di Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit sepeda motor lain yang ditemukan di rumah salah satu pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Adrian Lubis mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan dan Deliserdang.
“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi begal dan curanmor di wilayah Medan dan Deliserdang,” ungkap AKBP Adrian Lubis, Senin (11/5/2026).
BACA JUGA: Kapolda Sumut: Berantas Begal dan Narkoba Tanpa Kompromi, Kamtibmas Jadi Prioritas Utama
Menurutnya, kawasan terowongan Jalan Baru Tembung memang kerap menjadi lokasi rawan aksi kriminalitas, terutama pada malam hingga dini hari.
Dari tangan para pelaku, polisi menemukan empat senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pembegalan terhadap korban.
Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit sepeda motor lain yang diduga hasil tindak kejahatan.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan para pelaku dalam kasus kriminal lain yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Adrian Lubis menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut terlibat dalam kelompok tersebut.
BACA JUGA: Begal Sadis Belawan Positif Sabu, Polisi Siapkan Jerat UU Narkotika
“Anggota masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut terlibat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas jalanan yang belakangan kembali meresahkan masyarakat Kota Medan dan sekitarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintas di lokasi rawan kejahatan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KSC)
REPORTER: Bayu








