KLIKSUMUT.COM | TEBINGTINGGI ~ Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap dua pria terkait dugaan pembunuhan terhadap Dedy Samosir (35). Jasad korban ditemukan di bantaran Sungai Lagunda, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (1/3/2026) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Jumat (27/2/2026), sekira pukul 03.00–04.00 WIB.
.“Kasus ini bermula dari laporan penemuan jasad seorang pria bernama Dedy Samosir, warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, di aliran Sungai Lagunda,” ungkap AKP Budi.
BACA JUGA: Polres Sergai Ungkap Kasus Pembunuhan di Kotarih
Penangkapan Pelaku
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi mengungkap identitas dua pelaku yang diduga terlibat. Keduanya berinisial RH (40) dan JT (46), warga Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah.
“Petugas menangkap salah satu pelaku di sebuah warung milik warga, sementara pelaku lainnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” papar AKP Budi.
Peran Pelaku dan Barang Bukti
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku RH mengakui telah menusuk bagian perut korban serta menggorok leher menggunakan sebilah pisau. Sementara pelaku JT diduga memegangi tangan korban saat kejadian berlangsung.
BACA JUGA: Polsek Berastagi Raih Penghargaan Usai Ungkap Pembunuhan dan Curanmor
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 458 KUHP RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. (KSC)
REPORTER: Julianto Irwan Silitonga








