KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA~ Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus pria berinisial SA (19), penegdar narkotika jenis sabu, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan tersangka dalam penggerebekan di Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penggerebekan dan Penangkapan Pelaku
Saat penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 2,46 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang biasa untuk penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebar di beberapa ruangan rumah pelaku.
BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rantau Selatan
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan rencananya akan menjual kepada pelanggan. Polisi kini sedang mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui pihak lain yang diduga terlibat.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, petugas membawa seluruh barang bukti ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.
“Tim mengamankan pelaku dan barang bukti untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” tegasnya.
BACA JUGA: Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu
Prestasi Polres Labuhanbatu dalam Penindakan Narkoba
AKP Iwan Mashuri juga mengungkapkan bahwa Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menempati peringkat kedua sebagai satuan terbanyak mengungkap kasus narkotika di Sumatera Utara, setelah Polrestabes Medan.
Prestasi ini menunjukkan keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Polres Tanjungbalai Tangkap 3 Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 102 Gram
Imbauan dan Upaya Pencegahan
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penindakan tegas akan terus kami lakukan, seiring dengan upaya pencegahan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








