Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 34 Miliar, 149 Tersangka Dibekuk dalam 2 Bulan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 34 Miliar, 149 Tersangka Dibekuk dalam 2 Bulan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika besar dalam dua bulan terakhir. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika besar dalam dua bulan terakhir. Dalam operasi sejak awal Juli hingga 10 September 2025, petugas menyita berbagai jenis narkoba senilai fantastis, yakni Rp 34 miliar, serta menangkap 149 tersangka dari 114 kasus.

Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 22,8 kilogram sabu-sabu dan 1.008 butir pil ekstasi.

“Ini hasil pengungkapan sejak 1 Juli hingga 10 September 2025. Total nilai barang bukti mencapai Rp 34 miliar yang berhasil kita amankan,” ujar Kombes Ferry, didampingi Wadir Reserse Narkoba AKBP Diari Estetika, Kamis (11/9/2025).

BACA JUGA: Kembali Edarkan Sabu-Sabu, Polres Tapteng Ringkus Seorang Residivis Narkotika

Berdasarkan perhitungan dampak penyalahgunaan narkotika, keberhasilan ini disebut mampu menyelamatkan lebih dari 125 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Bacaan Lainnya

AKBP Diari mengungkapkan, para pelaku menggunakan beragam modus operandi dalam menjalankan aksinya, mulai dari: Transportasi darat antarkota, Loket narkoba di permukiman padat, Kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam (THM) bahkan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) digunakan sebagai lokasi transaksi

“Pengungkapan dilakukan di berbagai tempat, seperti rumah ibadah di kawasan Sunggal, kamar hotel di Jalan Jamin Ginting Medan, Jalan Teratai Medan Maimun, hingga swalayan di Asahan,” terang AKBP Diari.

BACA JUGA: Gerebek Sarang Narkoba di Medan Denai, Polisi Tangkap Pengedar dan Bakar Barak Sabu

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara. Kombes Ferry pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami konsisten dan berkomitmen dalam menindak para pelaku narkoba yang merusak generasi bangsa. Dukung kami dalam upaya ini,” tegasnya. (KSC)

Pos terkait