Pembangunan Vihara Sakya Buddha Gotama di Binjai Kuat Dugaan Abaikan Legalitas dan K3

Pembangunan Vihara Sakya Buddha Gotama di Binjai Kuat Dugaan Abaikan Legalitas dan K3
ABAIKAN KESELAMATAN KERJA: Pembangunan Vihara Sakya Buddha Gotama di Binjai Barat berlangsung tanpa APD dan standar keselamatan kerja. (FOTO: Dody Ariandi)

KLIKSUMUT.COM | BINJAI ~ Pembangunan Vihara Sakya Buddha Gotama di Jl. Rasbery, Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), kuat dugaan mengabaikan standarisasi keselamatan pekerja.

Hal ini terungkap saat kliksumut.com melakukan pemantauan di lokasi pembangunan vihara, Senin (22/12/2025).

Dari amatan, para pekerja konstruksi lokal sibuk melakukan aktivitas pembangunan di atas struktur bangunan setinggi sekitar 30 meter, tanpa standar perlindungan kerja dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini dapat menimbulkan risiko kecelakaan serius, bahkan berakhir dengan kematian.

BACA JUGA: Pembangunan MCK Dusun Tanjung Baru Mangkrak, Warga Tuntut Transparansi

Mandor proyek di lokasi konstruksi, Koko Awi, mengaku bahwa seluruh tenaga kerja tidak terdaftar dalam jasa konstruksi.

Bacaan Lainnya

“Enggak ada (terdaftar). Silahkan kau foto, kalau kau mau cari masalah!,” ancam Koko Awi.

Pernyataan Koko Awi ini secara tegas membuktikan adanya pembangkangan terhadap standarisasi keselamat dan perlindungan para pekerja.

BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Desak SatPol PP Bongkar Komplek Perumahan Tanpa PBG di Gedung Johor

Dugaan Pelanggaran Izin dan Transparansi Pembiayaan

Sebelumnya, pembangunan vihara tersebut juga mendapat sorotan media akibat melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Sabtu (26/10/2024).

Pemilik proyek, Adi Goh, bahkan terang-terangan menolak mengurus BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.

“Untuk apa kami urus itu (BPJS Ketenagakerjaan). Kalau mau beritakan, saya tidak takut! Kalau bisa di halaman paling depan buat beritanya,” ujarnya ketus kepada wartawan kliksumut.com.

Selain persoalan stadarisasi keselamatan kerja, proyek ini memunculkan dugaan pelanggaran legalitas izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) dan transparansi pembiayaan.

BACA JUGA: Irigasi di Pakpak Bharat Diduga Dibangun Tanpa Plank Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Masyarakat sekitar mempertanyakan status pengelola proyek dan mekanisme pendanaan yang dilakukan tanpa kontraktor resmi. Dugaan penghindaran pajak dan biaya jasa konstruksi juga mencuat, menambah sorotan publik terhadap proyek vihara ini.

Upaya Konfirmasi dan Respons Pengawas K3

Terkait proyek ini, kliksumut.com melakukan konfirmasi kepada Sulaiman alias Khomas, selaku Pengurus Vihara di bawah naungan Yayasan Sakya Buddha Gotama Semesta. Namun, pihak Pengurus Wihara tidak memberikan tanggapan.

BACA JUGA: Warga Resah! Pengusaha Karya De Villas Diduga Timbun Lahan dan Bangun Tanpa Izin, Truk Interkuler Rusak Jalan Pemukiman

Diamnya pihak terkait kian menimbulkan kecurigaan publik mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di proyek tersebut.

Sementara Pengawas K3, Anton, menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini.

“Baik, nanti kami cek lokasinya,” pungkasnya. (KSC)

REPORTER: Dody Ariandi

Pos terkait