KLIKSUMUT.COM | TAPANULI SELATAN ~ Pembangunan sarana Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) di Dusun Tanjung Baru, Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terhenti sejak Agustus 2025. Hingga Senin (22/12/2025), proyek yang bersumber dari dana desa itu belum juga rampung dan menimbulkan keresahan warga.
Pekerjaan MCK yang mulai berjalan pada Juli 2025 kini terbengkalai. Warga menilai kondisi tersebut merugikan masyarakat karena fasilitas sanitasi lama sudah tidak layak pakai.
Proyek Terhenti, Pekerja Menghilang
Tokoh masyarakat Dusun Tanjung Baru, Mula Tua Rambe, menyampaikan bahwa pembangunan MCK terhenti setelah satu bulan berjalan. Ia menyebut para pekerja meninggalkan lokasi proyek tanpa kejelasan.
BACA JUGA: Proyek Kantor Bupati Tapteng Mangkrak, DPRD Dorong Pansus untuk Pertanggungjawaban Anggaran
“Pembangunan MCK ini dari bulan Juli 2025. Mangkrak mulai dari bulan Agustus 2025 hingga sekarang di mana tukangnya sudah kabur,” keluh Mula Tua.
Ia menjelaskan, banyak bagian bangunan yang belum selesai. Dinding kamar mandi belum diplester, saluran pembuangan air belum tersedia, dan lantai belum seluruhnya dikeramik. Selain itu, pekerja belum mengecat bangunan, belum membangun teras, belum memasang pipa pembuangan kloset, plafon, plesteran dinding, serta septic tank.
Warga Soroti Transparansi Anggaran
Mula Tua Rambe juga menyoroti ketiadaan papan informasi anggaran di lokasi proyek. Kondisi tersebut memicu pertanyaan warga terkait transparansi pelaksanaan pembangunan.
“Anehnya lagi, papan informasi anggaran tidak ada dipasang di lokasi proyek. Seolah-olah proyek ini ditutup-tutupi. Jadi masyarakat bertanya-tanya berapa anggarannya, siapa kontraktornya, siapa konsultannya. Dan berapa anggarannya. Lucunya lagi tiba-tiba ada pembangunannya MCK itu aja yang kami tahu,” sebutnya.
Ia menambahkan, warga sangat membutuhkan keberlanjutan pembangunan MCK karena fasilitas lama sudah tidak layak. Menurutnya, kondisi MCK lama memprihatinkan karena kotoran berceceran dan menimbulkan bau menyengat sehingga lingkungan desa terlihat kumuh.
“Kita berharap MCK ini segera selesai pembangunannya, karena MCK yang lama sudah tidak layak lagi,” paparnya.
BACA JUGA: DPRD Tapanuli Tengah Tinjau Gedung Kantor Bupati yang Mangkrak, Usulkan Pembentukan Tim Evaluasi
Mula Tua Rambe juga mengungkapkan bahwa Dusun Tanjung Baru tidak merasakan pembangunan sejak 2023 hingga 2025, meski Desa Huta Baru memiliki anggaran desa sekitar Rp1,5 miliar.
BPD: Akan Percepat Pembangunan
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Huta Baru, Ruslan Rambe, menyatakan bahwa ia telah menyampaikan keluhan warga kepada Kepala Desa Rohim Ritonga.
“Persoalan yang membuat resah masyarakat Dusun Tanjung Baru ini sudah saya sampaikan kepada kepala Desa Rohim Ritonga,” ujar Ruslan.
Ia menegaskan bahwa dana pembangunan MCK bersumber dari dana desa. Menurutnya, pembangunan tersebut sebenarnya belum dapat dikategorikan mangkrak karena masa pengerjaan berlangsung hingga akhir Desember 2025.
BACA JUGA: JPKP Sumut: Segera Audit Proyek Mangkrak Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Senilai Rp70 Miliar
“Dana pembangunan MCK ini dari dana desa. Sebenarnya pembangunan MCK ini bukan mangkrak, tetapi pembangunannya sampai akhir bulan Desember 2025,” paparnya.
Ruslan menambahkan bahwa pihak desa akan mempercepat pembangunan agar MCK dapat segera difungsikan. Ia juga mengingatkan adanya kerusakan material akibat proyek yang terlalu lama terhenti.
“Saya sudah sampaikan juga semen sudah pada beku, pipa pada patah, kayu juga patah, pasir pada hanyut dan keramik pada pecah,” kata Ruslan. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








