KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memanggil oknum Kepala SMP guna dimintai keterangan terkait dugaan kasus pelecehan terhadap anak yang terjadi di Pasaribu Tobing, yang terungkap beberapa waktu lalu.
Inspektur Mulyadi Malau mengatakan, pemanggilan ini merupakan langkah awal pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti‑bukti terkait kasus pelecehan seksual.
“Benar telah kami mintai keterangan pada Senin, kemarin,” jawabnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/10/2026).
Mulyadi katakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kepolisian Polres Tapteng, agar mereka dapat menjatuhkan sanksi ke oknum Kepala SMP tersebut.
“Jika terbukti melanggar aturan ASN, sanksi terberatnya dapat dipecat,” tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Pasaribu Tobing, Tapanuli Tengah, dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah (kepsek) SMP berinisial JH.
Tidak diketahui pasti kapan kejadian nahas itu menimpa anak malang tersebut namun berdasarkan keterangan warga, dugaan perbuatan tersebut terjadi di rumah pribadi terduga pelaku.
BACA JUGA: Pulau Poncan Gadang, Surga Bahari dan Jejak Sejarah Kolonial di Tapanuli Tengah
JH diduga merayu korban perempuan kecil berusia sekira 9 tahun meminta korban melepas pakaian untuk difoto serta melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual dengan iming-iming uang jajan.(KSC)
Reporter: Benny








