Loncat ke konten
Iklan
Iklan
Iklan
Menu Mobile
kliksumut.com
  • kliksumut.com
  • HOME
  • INTERNASIONAL
    • MEDAN
    • SUMUT
    • NASIONAL
      • DAERAH
  • HUKRIM
  • SOSPOL
  • EKBIS
    • EKONOMI
    • DIGITAL
    • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
    • BOLA
    • BELADIRI
    • RAKET
    • UMUM
  • SENI BUDAYA
    • RAGAM
  • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
  • OPINI
  • STYLE
    • FOTO
    • VIDEO
  • Indeks
KLIK TERKINI
Nias Barat Darurat! Tujuh Hari Tanggap Banjir Ditetapkan, 595 KK Terdampak dan Jalan Provinsi Rusak Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Baru, Dorong Penguatan Integritas dan Penegakan Hukum TPL Jadi Tersangka Korporasi, BAKUMSU Desak Kejagung Bongkar Tata Kelola Hutan dan Konflik Masyarakat Adat Gubernur Sumut Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027 Delipark Mall Sportacular 2026 Gratiskan Beragam Olahraga Sepanjang September
Beranda INTERNASIONAL NASIONAL Diduga Korupsi Dana MBG, Badan Gizi Nasional Pecat Oknum Kepala SPPG

Diduga Korupsi Dana MBG, Badan Gizi Nasional Pecat Oknum Kepala SPPG

Gambar Gravatar
Fik sagala
09/10/202509/10/2025
Diduga Korupsi Dana MBG, Badan Gizi Nasional Pecat Oknum Kepala SPPG
PECAT KEPALA SPPG: BGN resmi memecat seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi. (FOTO: Ilustrasi/Ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memecat seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi. Modusnya, berupa kolusi antara oknum kepala SPPG dengan pihak yayasan penyelenggara dapur umum untuk pengadaan bahan baku berkualitas rendah namun dilaporkan seolah-olah berkualitas tinggi.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menyebutkan, kepala SPPG tersebut dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta per bulan dari selisih harga pembelian bahan baku.

“Kami sudah memberikan teguran ke sebagian kepala SPPG, dan sudah ada juga yang kami pecat,” ujar Tigor dalam acara diskusi publik di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

BACA JUGA: BGN Tanggung Biaya Korban Keracunan MBG di Daerah Non-KLB, Ini Rinciannya

Identitas Belum Diungkap, Nilai Kerugian Negara Belum Diketahui
Meski pemecatan telah dilakukan, namun Tigor enggan mengungkap identitas kepala SPPG yang dimaksud maupun lokasi penugasannya. Tigur juga belum menyampaikan estimasi kerugian negara akibat praktik korupsi kepala SPPG tersebut.

Bacaan Lainnya
  • Tingkatkan Layanan Kesehatan dengan Pembiayaan  Murah, 5 Perusahaan Asuransi dan 7 Rumah Sakit Teken Kerja Sama
  • LLDikti Wilayah I dan MindlogicX Asia Dorong PTS Tingkatkan Kualitas Asesmen Berbasis AI Menuju Peringkat Dunia
  • Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Diduga Makar dan Penghasutan

Kepala SPPG Kelola Rp10 Miliar Tanpa Gaji Tetap
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola BGN melibatkan ratusan Kepala SPPG lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dengan rentang usia 26–27 tahun. Meski bertanggung jawab atas anggaran besar hingga Rp10 miliar, para kepala SPPG tidak memiliki penghasilan rutin dan hanya menerima gaji setiap tiga bulan sekali.

“Mereka memberi makan 30 juta penerima manfaat per hari, lima kali jumlah penduduk Singapura,” jelas Tigor.

BACA JUGA: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis bersama Mitra Kerja BGN di Desa Tanjung Langkat

Sistem Virtual Account Dikritik, Tapi Tetap Dipertahankan
Skema pengelolaan dana MBG saat ini masih menggunakan sistem virtual account, di mana hanya dua pihak yang memiliki akses yaktu kepala SPPG dan perwakilan yayasan. Skema ini menuai kritik karena dianggap membuka celah penyalahgunaan wewenang.

Meski demikian, BGN tetap mempertahankan sistem ini dengan alasan efisiensi pencairan dana langsung ke dapur. Sistem ini dirancang untuk mempercepat distribusi anggaran tanpa birokrasi berbelit.

“Eselon I di BGN tidak memiliki kuasa terhadap anggaran MBG,” ujar Tigor.

BACA JUGA: Wacana Moratorium Bergulir: Ketua DPR RI Minta BGN Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Desakan Moratorium Program MBG
Transparency International Indonesia (TII) menyebut program MBG sangat rawan korupsi. Peneliti TII, Agus Sarwono, menilai skema pengadaan dalam program ini membuka ruang praktik mark-up harga bahan baku yang bisa membahayakan kualitas makanan.

“Tingginya kerentanan korupsi dalam program MBG menunjukkan program ini harus dimoratorium segera supaya tidak memperbesar kerugian negara,” ujar Agus dalam laman resmi TII. (KSC)

Badan Gizi Nasionaldugaan kolusi pengadaan bahan bakukepala SPPG dipecatkorupsi program gizi nasionalprogram MBG rawan korupsiskema virtual account anggaranTransparency International Indonesia
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Polsek Sekupang Amankan Remaja Akibat Cabuli Anak di Bawah Umur
Pos berikutnya Meski Diguyur Hujan, Budaya Etnis Jawa Tampil Spektakuler Meriahkan PSBD Ke-6 Asahan

Pos terkait

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan dengan Pembiayaan  Murah, 5 Perusahaan Asuransi dan 7 Rumah Sakit Teken Kerja Sama

    Tingkatkan Layanan Kesehatan dengan Pembiayaan  Murah, 5 Perusahaan Asuransi dan 7 Rumah Sakit Teken Kerja Sama

  • MindlogicX Asia gandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDikti) WIlayah I jalin kerja sama strategis digitalisasi bagi Perguruan Tinggi Swasta ( PTS) di Sumatera Utara ( Sumut).

    LLDikti Wilayah I dan MindlogicX Asia Dorong PTS Tingkatkan Kualitas Asesmen Berbasis AI Menuju Peringkat Dunia

  • Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Diduga Makar dan Penghasutan

    Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Diduga Makar dan Penghasutan

  • Terima 25 Ribu Pengaduan, Satgas PASTI Blokir Rp 724 Miliar Dana Penipuan

    Terima 25 Ribu Pengaduan, Satgas PASTI Blokir Rp 724 Miliar Dana Penipuan

  • Perkuat Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal

    Perkuat Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal

  • 512 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, SPPG Disuspend 30 Hari

    512 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, SPPG Disuspend 30 Hari

  • Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Perlu Kuasai Kompetensi dan Keterampilan Digital

    Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Perlu Kuasai Kompetensi dan Keterampilan Digital

  • Dewan Pers Minta Istana Pulihkan Kartu Pers Istana Jurnalis CNN Indonesia, Tegaskan Pentingnya Kebebasan Pers

    Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

  • CCTV di Jakarta Rusak Usai Aksi Unjuk Rasa, Pemprov DKI: Akan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

    CCTV di Jakarta Rusak Usai Aksi Unjuk Rasa, Pemprov DKI: Akan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Iklan

Berita Utama

  • Nias Barat Darurat! Tujuh Hari Tanggap Banjir Ditetapkan, 595 KK Terdampak dan Jalan Provinsi Rusak
    Nias Barat Darurat! Tujuh Hari Tanggap B…
  • Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Baru, Dorong Penguatan Integritas dan Penegakan Hukum
    Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Baru, Do…
  • Juniaty Aritonang Direktur BAKUMSU
    TPL Jadi Tersangka Korporasi, BAKUMSU De…
  • Gubernur Sumut Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
    Gubernur Sumut Pastikan Penanganan Banji…
  • Delipark Mall Sportacular 2026 Gratiskan Beragam Olahraga Sepanjang September
    Delipark Mall Sportacular 2026 Gratiskan…

MEDAN

  • Makjang! Gerebek Tiga Sarang Narkoba, Polisi Medan Timur Dilempari Warga
    Makjang! Gerebek Tiga Sarang Narkoba, Po…
  • IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi
    IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi
  • Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan Komitmennya dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkotika
    Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan…
  • Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Masjid Taufik, Pengedar 25 Tahun Sembunyi di Bawah Tempat Tidur
    Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Masjid T…
  • Darwin Iskandar Kembali Gelar Jumat Berkah, Pemuda Pancasila Medan Perjuangan Berbagi dengan Warga
    Darwin Iskandar Kembali Gelar Jumat Berk…
Iklan
kliksumut.com
  • Indeks
  • Form Pengaduan
  • PEDOMAN SIBER
  • CONTACT US
  • REDAKSI

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Support by PT KLIK MEDIA KOMUNIKASI
Iklan