KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di daerah yang tidak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan, ada dua skema pembiayaan untuk penanganan korban keracunan MBG. Skema tersebut dibedakan berdasarkan apakah daerah menetapkan KLB atau tidak.
“Bagi daerah yang menetapkan KLB, pembiayaan bisa diklaim melalui asuransi kesehatan. Namun untuk daerah yang tidak menetapkan KLB, seluruh biaya akan ditanggung langsung oleh BGN,” kata Dadan dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Kamis (2/10/2025).
BACA JUGA: Sebanyak 194 Pelajar di Garut Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 19 Dirawat Intensif
Skema Biaya Berdasarkan Status KLB
Khusus daerah KLB, Pemerintah daerah dapat mengklaim biaya penanganan korban ke asuransi kesehatan. Sedang daerah Non-KLB, BGN akan menanggung penuh seluruh biaya perawatan korban.
Daftar Daerah yang Telah Tetapkan KLB
Beberapa daerah telah menetapkan status KLB karena tingginya jumlah korban keracunan akibat konsumsi MBG, antara lain Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mencatat hampir 1.000 siswa dari berbagai jenjang mengalami gejala mual, muntah, dan sesak napas. Kasus tersebar di Lembang, Cisarua, Parongpong, dan Cipongkor.
Kemudian Kabupaten Garut, Jawa Barat, terdapat 131 siswa mengalami keracunan pada 1 Oktober, dan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tercatat 86 korban, terdiri dari siswa, guru, orang tua murid, dan warga.
BACA JUGA: Mulai Maret, Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun per Bulan untuk MBG
5.914 Korban Keracunan MBG Sejak Januari 2025
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 25 September 2025, tercatat 5.914 orang mengalami keracunan akibat konsumsi MBG. Korban berasal dari kalangan siswa sekolah hingga ibu hamil, tersebar di 70 lokasi.
Sebaran wilayah kasus keracunan MBG
Sebaran kasus keracunan dalam Program MBG di Wilayah II (Jawa) sebanyak 41 kasus dengan 3.610 korban, Wilayah I (Sumatra) terdapat 9 kasus dengan 1.307 korban, dan Wilayah III (NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan, Papua) terjadi 20 kasus dengan jumlah 997 korban.
BACA JUGA: Mengejutkan! Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Jogja
Lonjakan Tajam Kasus pada Agustus–September
Jumlah kasus mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir yakni pada Januari, terdapat 4 kasus dengan 94 korban, Agustus 9 kasus dengan 1.988 korban, dan pada September terdapat 44 kasus dengan 2.210 korban.
5 Daerah dengan Korban Keracunan Terbanyak
Terdapat 5 daerah dengan korban keracunan tertinggi yakni Kota Bandar Lampung sebanyak 503 korban, Kabupaten Lebong, Bengkulu 467 korban, Kabupaten Bandung Barat, Jabar sebanyak 411 korban, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng ada 339 korban, dan di Kabupaten Kulon Progo, DIY terdapat 305 korban.
BACA JUGA: Cegah Keracunan Massal Terulang, Presiden Prabowo Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi
Penyebab Keracunan: Kontaminasi Bakteri dan Logam Berat
BGN telah mengidentifikasi beberapa penyebab utama keracunan MBG yakni akibat Bakteri E. coli yang ditemukan pada air, nasi, tahu, dan ayam. Selain itu, makanan Program MBG juga teridentifikasi terpapar Staphylococcus aureus yang ditemukan pada tempe dan bakso, Salmonella terdeteksi di ayam, telur, dan sayuran.
Kemudian Bacillus cereus ditemukan pada mie, dan adanya kontaminasi air yang mengandung Coliform, Klebsiella, dan Proteus. Bahkan makanan Program MBG juga dikontaminasi logam berat timbal (Pb) yang terdeteksi dalam sampel makanan tertentu.
BACA JUGA: Cegah Keracunan Makanan, Pemprov Sumut Perketat Sertifikasi dan Pengawasan Dapur MBG
Peran Sentral BGN dalam Krisis MBG
Dengan lonjakan kasus keracunan makanan dari program MBG di berbagai daerah, peran BGN sebagai penanggung biaya kesehatan menjadi sangat krusial, terutama di daerah yang belum menetapkan KLB.
Langkah tegas dan transparansi dalam penanganan, investigasi penyebab, dan peningkatan kualitas makanan MBG sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (KSC)








