KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Guna mengantisipasi insiden keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat pengawasan terhadap dapur gizi serta memperketat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah penerima manfaat MBG yang kini mencapai 930.000 orang, tersebar di 322 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Sumut. Target ke depan, jumlah SPPG akan diperluas hingga mencapai 1.742 unit.
BACA JUGA: Sebanyak 194 Pelajar di Garut Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 19 Dirawat Intensif
Pemprov Sumut Gandeng BGN untuk Pastikan Makanan Aman dan Higienis
Dalam temu pers yang digelar di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/10/2025), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut, T. Agung Kurniawan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin keamanan pangan dalam program MBG.
“Kita ingin memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, dan tidak menyebabkan gangguan kesehatan. Penguatan pengawasan dan penerapan SLHS adalah langkah preventif yang wajib dilakukan,” ujar Agung.
BACA JUGA: Mengejutkan! Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Jogja
Fokus Monitoring: Kualitas Bahan, Kesehatan Petugas, dan Proses Distribusi
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, menyampaikan bahwa Pemprov akan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap semua aspek operasional dapur gizi MBG. Pemeriksaan meliputi tanggal kedaluwarsa bahan makanan, kesehatan tenaga kerja di dapur SPPG, proses pengemasan dan distribusi makanan, dan pengujian sampel makanan sebelum dan sesudah distribusi.
“Kita akan lakukan uji sampel makanan secara berkala, baik saat masih di dapur maupun setelah sampai ke penerima manfaat. Ini penting untuk mendeteksi potensi cemaran kimia, bakteri, atau virus,” jelas Hamid.
BACA JUGA: Cegah Keracunan Massal Terulang, Presiden Prabowo Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi
Sampel Makanan Diuji di Dua Laboratorium Resmi
Sampel makanan akan dikirim ke dua laboratorium, yaitu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemprov Sumut dan laboratorium milik Kementerian Kesehatan. Hasil uji ini akan menjadi dasar dalam penerbitan atau pencabutan SLHS bagi setiap dapur SPPG.
“SLHS bukan sekadar formalitas, tapi syarat mutlak agar dapur gizi bisa beroperasi. Kita ingin jamin semua makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak konsumsi,” tegas Hamid.
BACA JUGA: Komnas HAM Soroti Kasus Keracunan Massal Program MBG: Dugaan Pelanggaran HAM Diinvestigasi
Penerima Manfaat MBG: Pelajar hingga Ibu Hamil
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyasar berbagai kelompok rentan, termasuk kalangan pelajar dari jenjang PAUD hingga SLTA, ibu hamil dan menyusui hingga balita.
Program ini juga menyerap tenaga kerja lokal hingga 10.000 orang, dan jumlahnya diprediksi terus meningkat seiring ekspansi SPPG.
BACA JUGA: Gubernur Jabar Larang Guru Cicipi Makanan MBG, Ini Alasannya!
Pemprov Sumut Siaga Penuh Cegah Keracunan Makanan MBG
Dengan memperketat pengawasan dan penerapan SLHS, Pemprov Sumut berharap dapat menjaga mutu dan keamanan pangan dalam Program MBG. Upaya ini tidak hanya menjamin kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mencegah risiko kesehatan yang tidak diinginkan, seperti keracunan mau pun gangguan kesehatan lainnya. (KSC)








