Komnas HAM Soroti Kasus Keracunan Massal Program MBG: Dugaan Pelanggaran HAM Diinvestigasi

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA –  Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyoroti serius kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah menjadi sorotan publik. Anis mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk mendalami dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

“Terkait dengan MBG, Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah,” ujar Anis seusai rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Anis menegaskan bahwa hasil awal dari penyelidikan Komnas HAM akan segera dirilis ke publik dalam waktu dekat. Pihaknya kini tengah merampungkan identifikasi awal terhadap kasus-kasus keracunan yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana, lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa,” katanya.

BACA JUGA: KPK Dapat Karangan Bunga Dukung Pemeriksaan Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar

Bacaan Lainnya

Dalam prosesnya, Komnas HAM akan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk memperkuat analisis serta menyusun rekomendasi perbaikan sistem ke depan.

Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah sebagai solusi penanganan gizi masyarakat, menuai kritik tajam setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari dapur penyedia MBG.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam keterangannya pada Minggu (28/9), mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 9.615 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekitar 31 juta penerima manfaat.

Namun, sejak pelaksanaan program, tercatat 71 kasus keracunan terjadi di berbagai daerah. Rinciannya:

  • Periode 6 Januari – 31 Juli 2025: 2.391 SPPG terbentuk, 24 kasus kejadian.

  • Periode 1 Agustus – 27 September 2025: 7.244 SPPG terbentuk, 47 kasus kejadian.

BACA JUGA: IJTI Kecam Pencabutan Kartu Pers Istana Milik Jurnalis CNN Indonesia

Menurut Anis, fokus Komnas HAM adalah memastikan hak atas kesehatan dan keselamatan masyarakat tidak terabaikan dalam program berskala nasional seperti MBG.

“Kami ingin tata kelola MBG ini diperbaiki agar tidak terjadi kembali kasus-kasus yang mengancam kesehatan publik,” ucapnya.

Anis juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan ketat dalam setiap distribusi makanan, terutama yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan. (KSC)

Pos terkait