KPK Dapat Karangan Bunga Dukung Pemeriksaan Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar

KPK Dapat Karangan Bunga Dukung Pemeriksaan Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar
KARANGAN BUNGA DUKUNGAN: KPK menerima sejumlah karangan bunga yang berisi dukungan terhadap Ketua KPK untuk segera memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, Senin (29/9/2025). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Sejumlah karangan bunga berjejer di halaman gedung KPK, berisi dukungan agar KPK segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumut, Senin (29/9/2025).

Karangan bunga itu datang dari berbagai elemen masyarakat yang mendesak KPK untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus suap proyek jalan yang mencuat usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Salah satu karangan bunga bertuliskan; “Gerakan anti korupsi meminta Ketua KPK segera TSK Bobby Nasution Korupsi Proyek Jalan Sumut”.

BACA JUGA: Soal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut: FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor Muryanto Amin

Sementara karangan bunga lain berisi; “Koalisi Anti Korupsi Indonesia dukung Ketua KPK tersangka & tetapkan Bobby Nasution sebagai TSK korupsi proyek jalan Sumut”.

Bacaan Lainnya

Sedangkan karangan bunga dengan background hijau berbunyi; “Koalisi Masyaraat Sipil dukung KPK segera periksa Bobby Nasution Tuntaskan korupsi proyek jalan Sumut.

Karangan bunga background warna hjjau berisi kalimat; “Relawan Sumatera Utara KPk segera periksa dan tetapkan Bobby Nasution jadi TSK”.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut Macet: KPK Diduga Takut ‘Geng Medan’

KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka, Bobby Nasution Jadi Sorotan
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam OTT kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Sumut yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut), Rasuli Efendi Siregar (RES) sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Heliyanto (HEL) sebagai PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) menjabat sebagai Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY) sebagai Direktur PT RN.


Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp231 juta yang disebut hanya merupakan sisa dari pembagian dana suap yang sudah berlangsung sebelumnya. KPK menduga suap dijanjikan sebesar 10–20 persen dari total nilai proyek senilai Rp231,8 miliar. Artinya, dana suap yang disiapkan para kontraktor bisa mencapai Rp46 miliar.

BACA JUGA: Pengamat Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Jalan di Sumut: Gubernur hingga Kementerian PUPR Harus Diperiksa

Nama Bobby Nasution Disebut, Publik Desak Pemeriksaan
Meski belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai keterlibatan Bobby Nasution, publik mulai mempertanyakan apakah kepala daerah sekelas gubernur benar-benar tak mengetahui praktik kotor di bawah kepemimpinannya.

Pengiriman karangan bunga oleh masyarakat dipandang sebagai bentuk tekanan moral agar KPK tidak ragu menyelidiki pihak-pihak yang diduga memiliki tanggung jawab lebih besar dalam kasus ini.

BACA JUGA: Gelar Demo di KPK, Massa KAMAK dan GEBRAK Desak KPK Tetapkan Bobby Nasution Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Buka Peluang Usut Lebih Jauh
Plt. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih berjalan dan terbuka kemungkinan untuk menjerat pihak lain yang turut bertanggung jawab

“KPK tidak akan berhenti sampai di lima tersangka ini. Jika nanti ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat daerah, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujar Tessa. (KSC)

Pos terkait