Pengamat Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Jalan di Sumut: Gubernur hingga Kementerian PUPR Harus Diperiksa

Pengamat Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Jalan di Sumut: Gubernur hingga Kementerian PUPR Harus Diperiksa
PENGAMAT HUKUM: Pengamat Hukum Sumut, Rion Arios, S.H., M.H., mendesak KPK mengusut tuntas kasus korupsi jalan di Sumut dengan memeriksa Gubernur Bobby Nasution hingga Kementerian PUPR. (FOTO: KARA Lawyers/Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara terus menjadi sorotan. Pengamat hukum Sumut, Rion Arios, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada level kepala dinas. Menurutnya, KPK harus menggali keterlibatan pejabat tinggi lainnya, termasuk Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini disampaikannya menyusul sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (24/9/2025).

“Perkara korupsi pembangunan jalan ruas Sipiongot – Padang Lawas Utara – Batas Labuhan Batu dan ruas Sipiongot – Hutaimbaru jangan sampai hanya menyasar satu dua orang. Aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, harus menelusuri sampai ke tingkat paling atas, termasuk Gubernur dan pejabat Kementerian PUPR,” tegas Rion, Kamis (25/9/2025).

BACA JUGA: Unjuk Rasa Memanas di Medan: 17 Tuntutan Digaungkan, Termasuk Desakan KPK Periksa Bobby Nasution

Hakim Minta Jaksa Hadirkan Gubernur Sumut dan Pj Sekda
Dalam sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Tipikor, Khamozaro Waruwu, meminta Jaksa KPK menghadirkan dua nama penting: Pj Sekretaris Daerah Sumut saat itu, Effendy Pohan, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution.

Bacaan Lainnya

Sidang ini menghadirkan dua terdakwa utama, yakni Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, dan Muhammad Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora. Keduanya disebut memiliki keterkaitan erat dengan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

BACA JUGA: Sutrisno Pangaribuan Desak KPK Periksa Bobby Nasution: “Kalau Tak Berani, Bubarkan Saja KPK”

Rion: Jangan Anggap Kunjungan ke Lokasi Proyek Hanya Off-Road
Rion Arios yang juga pemimpin kantor hukum KARA Lawyers ini juga menyindir narasi yang mencoba menghilangkan peran sejumlah pejabat.

“Kehadiran Topan Ginting bersama Gubernur Bobby Nasution ke lokasi proyek bukan sekadar jalan-jalan atau off-road. Itu survei langsung, artinya ada pengetahuan dan kemungkinan keterlibatan,” ujarnya.

Menurut Rion, proses hukum harus dibuka seluas-luasnya agar publik bisa melihat transparansi penanganan kasus ini. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak “masuk angin” dan berhenti hanya pada nama-nama tertentu.

BACA JUGA: KPK Diyakini Akan Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan PUPR Sumut, Tekanan Publik Meningkat

Dorongan Masyarakat untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Advokat yang juga dikenal sebagai aktivis dan mantan jurnalis ini menambahkan bahwa masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dan kritis dalam mengikuti perkembangan kasus korupsi.

“Publik menunggu ketegasan KPK dalam menelusuri potensi keterlibatan pejabat tinggi baik di tingkat daerah maupun pusat. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa hukum berlaku adil tanpa tebang pilih,” tandasnya. (KSC)

Pos terkait