KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melempem dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret lingkar kekuasaan Gubernur Bobby Nasution.
Menurutnya, keberanian KPK hanya terlihat saat memamerkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat kecil, sementara kasus besar seperti dugaan keterlibatan Rektor USU Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti justru mandek.
“Harun Masiku saja bisa terus diumbar, Nazaruddin berhasil dipaksa pulang dari luar negeri. Tapi menghadirkan Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti ke KPK saja mereka tidak mampu. Ada apa dengan KPK hari ini?,” kata Sutrisno dalam wawancara bersama Kornas, Sabtu (6/9/2025).
BACA JUGA: Kornas Desak KPK Usut Aktor Intelektual di Balik Kasus Korupsi Topan Ginting
Kornas Duga OTT Wamen Sebagai Pengalihan Isu
Sutrisno menilai, OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel hanya dijadikan pengalihan isu.
Publik, kata Sutrisno, dipaksa fokus ke kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang nilainya kecil, sementara kasus besar di Sumut yang melibatkan menantu Jokowi dan lingkarannya dibuat stagnan.
“OTT Noel memang heboh, tapi itu cuma gula-gula. Di baliknya, KPK tidak berani menyentuh Geng Medan,” ucapnya.
BACA JUGA: OTT KPK Topan Ginting dan 4 Lainnya Buka Tabir Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kornas mencatat, meski sudah 42 saksi diperiksa dalam perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, kasus tidak berkembang sama sekali.
Bahkan, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, yang jelas disebut bagian dari circle Topan dan Bobby, tak kunjung dipanggil ulang setelah mangkir dari pemeriksaan pertama.
“Ini jelas preseden buruk. Saksi kunci bisa mangkir tanpa konsekuensi. Bayangkan, kalau masyarakat biasa yang dipanggil KPK, pasti langsung dijemput paksa. Tapi kalau lingkar kekuasaan, malah dibiarkan,” tegas Sutrisno.
Kornas Tuding KPK Seperti Infotainment Politik
Menurutnya, KPK kini bekerja seperti ‘infotainment politik’; memilih siapa yang dipanggil, siapa yang dibiarkan, sesuai selera dan momentum media.
Dia mencontohkan bagaimana KPK tiba-tiba memanggil pejabat terkait DJKA setelah ada aksi massa di Pati, atau memanggil Lisa Mariana karena kasus keluarga Ridwan Kamil heboh di publik.
“KPK reaktif, bukan proaktif. Bukan lembaga pemberantasan korupsi, tapi lembaga pemburu isu trending,” sindir Sutrisno.
Kornas menilai, lemahnya KPK menjadi salah satu pemicu meningkatnya aksi massa belakangan ini, yang bahkan menelan korban jiwa.
BACA JUGA: Mangkir dari Pemanggilan, KPK Akan Panggil Ulang Rektor USU Muryanto Amin
Presiden Prabowo Diminta Tegas
Rakyat, kata Sutrisno, semakin muak dengan praktik korupsi yang merajalela, sementara aparat penegak hukum gagal memberi keteladanan. Dalam situasi ini, Sutrisno menegaskan, Presiden Prabowo harus turun tangan langsung.
“Kalau KPK, Polri, dan Kejaksaan tidak mampu mengejar pelaku korupsi, maka pimpinannya yang harus dicopot. Presiden harus meniru ketegasan Xi Jinping di China atau bahkan Kim Jong Un di Korea Utara,” katanya.
Selain itu, Kornas mendesak agar seluruh pejabat negara, kepala daerah, ASN, hingga pimpinan BUMN/BUMD yang tidak patuh mengisi LHKPN segera dipanggil dan diperiksa.
“Kalau tidak tegas, negara ini akan semakin hancur. Publik sudah kehilangan harapan pada KPK. Harapan terakhir ada di tangan Presiden,” tutup Sutrisno. (KSC)








