Kornas Desak KPK Usut Aktor Intelektual di Balik Kasus Korupsi Topan Ginting

Kornas Desak KPK Usut Aktor Intelektual di Balik Kasus Korupsi Topan Ginting
Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut, Jalan Sakti Lubis, dan rumah dinas di Jalan Busi, Kota Medan, kini giliran rumah pribadi Topan Ginting yang menjadi sasaran penyidik KPK. (kliksumut.com/Tim)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat dan tidak setengah hati dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting. Sutrisno menekankan pentingnya mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini agar dalang sesungguhnya tidak lolos dari jerat hukum.

“Semua pihak yang diduga menjadi sutradara dan aktor intelektual, yang mengatur aliran dana suap dari proyek infrastruktur sejak Topan Ginting menjabat Kadis PUPR di Pemko Medan hingga kini di Pemprov Sumut, harus dibidik KPK,” tegas Sutrisno dalam keterangannya di Medan, Rabu (2/7/2025).

Ia mengkhawatirkan jika proses hukum lamban, pihak-pihak yang terlibat dapat menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau bahkan menyusun strategi untuk cuci tangan dari kasus yang menyeret Topan Ginting.

BACA JUGA: KPK Amankan Satu Koper Berkas dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Bukti Tambahan Kasus Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

KPK Diminta Bongkar Semua Proyek Era Topan Ginting

Sutrisno menekankan, seluruh proyek infrastruktur yang dikelola Dinas PUPR baik di Pemko Medan maupun Pemprov Sumut saat Topan Ginting menjabat, harus diperiksa secara menyeluruh. Ia menduga penentuan pemenang penyedia jasa konsultan dan kontraktor selama ini sarat permainan.

“Diduga kuat terjadi praktik pemberian hadiah atau janji oleh para pemenang tender yang kemudian dialirkan kepada Topan Ginting,” ungkapnya.

Kritik keras juga disampaikan terhadap langkah KPK yang dinilai pilih kasih. Ia menyoroti salah satu dari enam orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) hanya dijadikan saksi, yang menurutnya merusak citra lembaga antirasuah.

Ujian Serius bagi KPK

Menurut Sutrisno, kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK di tengah sorotan publik terhadap independensi lembaga tersebut. Ia menilai, jika penanganan kasus berhenti hanya pada Topan Ginting, maka kepercayaan terhadap KPK akan semakin luntur.

“Jika kasus ini berhenti pada Topan Ginting, KPK tidak layak lagi dipertahankan sebagai lembaga ad hoc pemberantasan korupsi,” tegas mantan anggota DPRD Sumut itu.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Medan

Sutrisno bahkan menyinggung sikap Topan Ginting yang selama ini terkesan percaya diri, arogan, dan merasa tak tersentuh hukum. Menurutnya, sikap itu tak lepas dari dugaan adanya proteksi dari sosok kuat yang memiliki akses ke kekuasaan.

“Topan ini ASN biasa, bukan orang yang memiliki prestasi istimewa. Tapi karena loyalitas dan kepatuhan kepada pimpinannya, ia bisa melesat ke pucuk jabatan. KPK harus serius membongkar siapa ‘majikan’ yang telah memberinya jalan,” ujarnya menutup pernyataan. (KSC)

Pos terkait