KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Medan

KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Medan
Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut, Jalan Sakti Lubis, dan rumah dinas di Jalan Busi, Kota Medan, kini giliran rumah pribadi Topan Ginting yang menjadi sasaran penyidik KPK. (kliksumut.com/Tim)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut, Jalan Sakti Lubis, dan rumah dinas di Jalan Busi, Kota Medan, kini giliran rumah pribadi Topan Ginting yang menjadi sasaran penyidik KPK.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, di kediaman pribadi Topan Ginting yang beralamat di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Medan. Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dinas Topan Ginting di Medan, Warga: “Sudah Digaji Negara, Masih Korupsi!”

Akses menuju lokasi penggeledahan sempat tertutup bagi awak media karena ketatnya penjagaan di gerbang cluster. Petugas keamanan komplek bersama tiga personel polisi memeriksa setiap kendaraan yang keluar masuk, membuat peliputan sulit dilakukan. Setelah dua jam menunggu, akhirnya media diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan langsung di lokasi.

Sampai berita ini ditayangkan, proses penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting masih berlangsung. Terlihat tujuh personel polisi bersenjata lengkap berjaga di depan rumah tersebut. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, rumah tersebut sudah kosong sejak Topan Ginting resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di daerah Spiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sebelumnya, dari hasil penggeledahan di rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, Medan, tim penyidik KPK diketahui mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah koper berwarna biru yang diduga berisi dokumen terkait kasus korupsi yang tengah diselidiki.

Langkah tegas KPK ini mempertegas komitmen lembaga antirasuah dalam menuntaskan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya proyek-proyek infrastruktur yang rawan penyelewengan.

Topan Ginting Terseret OTT Proyek Jalan di Paluta

Kasus yang menjerat Topan Ginting mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat terkait proyek pembangunan jalan di Spiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai, dokumen, dan sejumlah alat bukti lainnya yang kini terus dikembangkan dalam proses penyidikan.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait temuan terbaru dari penggeledahan rumah pribadi Topan Ginting. Namun, publik menanti kejelasan atas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek bermasalah tersebut.

BACA JUGA: KPK Gerebek Kantor Dinas PUPR Sumut, Usut Lanjutan Kasus Suap Proyek Jalan

Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Penggeledahan ini menjadi perhatian masyarakat Sumatera Utara, yang berharap agar proses hukum dapat berlangsung transparan dan tidak tebang pilih. Dukungan publik terhadap KPK dalam mengungkap kasus ini sangat tinggi, mengingat dampak korupsi di sektor infrastruktur sangat merugikan keuangan negara dan memperlambat pembangunan daerah.

KPK diharapkan dapat segera merampungkan proses penyidikan dan mengungkap aktor-aktor utama di balik praktik rasuah ini, demi tegaknya supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih. (KSC)

Pos terkait