Gubernur Jabar Larang Guru Cicipi Makanan MBG, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Larang Guru Cicipi Makanan MBG, Ini Alasannya!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

KLIKSUMUT.COM | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi melarang para guru untuk mencicipi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum disajikan kepada siswa. Kebijakan ini ditegaskan demi menjamin kualitas serta keamanan makanan yang diberikan kepada peserta didik di seluruh wilayah Jawa Barat.

Menurut Dedi, tugas mencicipi dan memeriksa kualitas makanan MBG seharusnya dilakukan oleh tim pemeriksa khusus yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pengecekan kualitas makanan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

“Jadi yang mencicipi tidak boleh guru, tapi tim khusus yang ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/9/2025).

Selama ini, banyak sekolah yang meminta guru untuk mencicipi makanan MBG sebelum diberikan ke siswa. Namun, menurut Dedi, hal itu tidak cukup efektif untuk menjamin keamanan dan kelayakan makanan.

BACA JUGA: Komnas HAM Soroti Kasus Keracunan Massal Program MBG: Dugaan Pelanggaran HAM Diinvestigasi

“Guru bukan ahli gizi atau uji makanan. Pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga teknis khusus agar keamanan pangan benar-benar terjamin,” tambahnya.

Dedi menjelaskan bahwa tim teknis yang ditugaskan akan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi seluruh tahapan penyediaan MBG, mulai dari pengecekan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti mengurangi hak siswa dalam program MBG akan dikenai sanksi tegas, baik secara administratif maupun proses hukum.

Bacaan Lainnya

“Program ini menyangkut masa depan generasi muda, jadi harus dijaga sebaik mungkin,” tegas Dedi.

Guna meningkatkan pengawasan, Pemprov Jawa Barat juga akan membentuk Lembaga Aduan MBG di setiap kabupaten/kota. Lembaga ini akan menerima laporan dari siswa maupun guru terkait: kualitas bahan pangan, rasa makanan dan kuantitas/porsi yang tidak sesuai standar

Dedi memastikan, anggaran minimum MBG ditetapkan sebesar Rp 10.000 per anak per hari, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan makanan yang layak dan bergizi kepada siswa.

BACA JUGA: Forum Wartawan Kebangsaan Kritik MBG

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan memberikan insentif sebesar Rp 100 ribu per hari kepada guru yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PIC) distribusi dan pengecekan MBG di sekolah.

“PIC akan ditunjuk oleh kepala sekolah dan dirolling setiap harinya. Skema ini juga membantu guru-guru honorer,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian telah menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mendukung program MBG secara menyeluruh. (KSC)

Pos terkait