Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang, Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta

Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang, Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memperkuat kesiapan peserta pemagangan ke Jepang agar dapat memenuhi kebutuhan keterampilan, bahasa, budaya, dan adaptasi terhadap lingkungan kerja di Jepang. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah Jepang akan menerapkan sistem pemagangan baru melalui Employment for Skill Development Program (ESDP) mulai April 2027. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memperkuat kesiapan peserta pemagangan ke Jepang agar dapat memenuhi kebutuhan keterampilan, bahasa, budaya, dan adaptasi terhadap lingkungan kerja di Jepang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menerima audiensi Executive Chairman International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Kami mencermati perubahan sistem tersebut yang perlu diantisipasi melalui persiapan terencana agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti program dengan kompetensi yang sesuai dan memperoleh pelindungan selama berada di Jepang,” kata Menaker.

BACA JUGA: Kemnaker dan GNIK Bahas Solusi Pengembangan Keterampilan Masa Depan

Dalam audiensi tersebut, Menaker juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kemnaker, IM Japan, perusahaan penerima, dan pihak terkait di kedua negara. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mempersiapkan mekanisme pelaksanaan program serta memastikan keberlanjutan kerja sama dalam masa transisi menuju sistem baru.

“Karena yang perlu kita persiapkan bukan hanya jumlah peserta yang akan berangkat, tetapi juga kualitas kompetensinya. Penguasaan bahasa, keterampilan teknis, pemahaman budaya kerja, dan K3 menjadi bekal penting agar peserta mampu beradaptasi dan berkembang di lingkungan industri Jepang,” ujar Yassierli.

Sebagai salah satu langkah konkret, Kemnaker melalui Ditjen Binalavotas dan IM Japan menandatangani Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dalam rangka Penyelenggaraan ESDP di Jepang.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi untuk evaluasi program, sosialisasi kepada masyarakat, rekrutmen dan seleksi calon peserta, pelatihan pra-pemberangkatan di Indonesia, serta pelatihan pemantapan dan pendampingan peserta selama berada di Jepang. Kerja sama juga mencakup pengembangan program pelatihan, peningkatan kompetensi instruktur, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pelatihan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK

“Kami berharap kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelatihan dan pengalaman kerja langsung di perusahaan Jepang,” jelasnya.

Selain itu, Menaker juga berharap kerja sama antara Kemnaker dan IM Japan terus diperkuat. Sehingga kerja sama ini ke depan terus berkembang dan berkelanjutan untuk memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.

“Kami juga berharap IM Japan dapat terus memperluas peluang bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kebutuhan industri Jepang dan kapasitas pelatihan di Indonesia. Kami terbuka untuk menjajaki perluasan kerja sama ke berbagai sektor potensial, serta mendorong keterlibatan perusahaan Jepang dalam menyelaraskan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan kompetensi di tempat kerja,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait