KLIKSUMUT.COM | SEDANGBEDAGAI – Nama Kepala Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Tuhadi, kini tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan wanprestasi pengembalian dana sebesar Rp100 juta. Dana tersebut sebelumnya diterima dari mitra kerja sama untuk penggarapan sawah pribadi milik Tuhadi.
Menurut Rinaldi, pihak pemberi pinjaman, Tuhadi mengajukan dana Rp100 juta dengan tujuan membeli bibit ikan untuk penggarapan sawah seluas 15 rante. Dalam kesepakatan awal, Tuhadi akan mengembalikan penuh setelah penggarapan selama satu tahun. Namun, penggarapan sawah dihentikan lebih awal akibat hasil yang tidak memuaskan.
“Setelah satu tahun, penggarapan dihentikan dan Pak Tuhadi berjanji akan mengembalikan uang dalam satu bulan. Tapi sampai sekarang janji itu tidak ditepati,” ungkap Rinaldi saat ditemui di Medan, Jumat (3/10/2025) malam.
Rinaldi menambahkan, hingga kini baru Rp50 juta yang dikembalikan secara penuh, sementara sisanya dibayar secara cicilan.
“Sisa utang terakhir yang belum lunas adalah Rp4 juta. Bahkan, sisa dana tersebut sempat diserahkan kepada sekretaris desa untuk pembayaran, namun hingga saat ini belum tuntas,” jelas Rinaldi.
BACA JUGA: Kepala KPPN Sidikalang Temui Bupati Pakpak Bharat, Bahas Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2025
Gagal Berangkatkan Orang Tua Umrah
Akibat persoalan itu, Rinaldi tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada keluarganya secara emosional dan sosial.
“Orang tua kami sampai batal berangkat umrah karena dana yang belum kembali. Ini bukan soal uang saja, tapi juga harga diri dan kepercayaan,” kata Rinaldi.
BACA JUGA: Kepala Desa Sinyior Berang Saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi Dana Desa 2023–2024
Bendahara Desa Tidak Patuh
Menariknya, ada rekaman percakapan antara Rinaldi dan Tuhadi soal pembayaran hutan pribadi akan ditalangi dari dana desa.
Dalam rekaman tersebut, Tuhadi mengakui memerintahkan Bendahara Desa Celawan, Dara, untuk melunasi utangnya dengan dana desa yang akan cair. Namun, Dara tak patuh.
“Saya sudah kehilangan kepercayaan pada bendahara. Uang tidak kunjung disalurkan sesuai perintah saya,” ujar Tuhadi dalam rekaman tersebut.
BACA JUGA: Ketua Laskar Anti Korupsi Aceh Timur Desak BPK RI Audit Dana Desa untuk Pengadaan Bimtek di Lombok
Meski demikian, Tuhadi menyatakan kesiapan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Ia pun mengajak Rinaldi untuk berdialog langsung dengan keluarganya demi mencari solusi terbaik.
Hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Desa Celawan, Dara, belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan dana desa terkait kasus ini.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi pejabat desa. (KSC)








