KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Meski terjadi kasus keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak gegabah menyatakan dukungannya atas wacana penghentian sementara (moratorium) Program BMG. Puan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) terlebih dahulu melakukan evaluasi secara komprehensif.
“Kita beri kesempatan dulu untuk evaluasi ini bisa berjalan,” ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
BACA JUGA: Sebanyak 194 Pelajar di Garut Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 19 Dirawat Intensif
Program Makan Bergizi Gratis dalam Sorotan: Ribuan Keracunan, Evaluasi Dipercepat
Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga menyatakan bahwa BGN baru akan memulai proses evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, publik diminta bersabar menanti hasil evaluasi menyeluruh.
“Kita lihat dulu evaluasi total. Kemudian, bagaimana implementasinya di lapangan, mana yang harus diperbaiki, dan apa saja yang harus dievaluasi. Ini semua masih dalam proses,” jelasnya.
BACA JUGA: Cegah Keracunan Makanan, Pemprov Sumut Perketat Sertifikasi dan Pengawasan Dapur MBG
Perpres Khusus Sedang Disiapkan, Libatkan Kementerian dan Lembaga Terkait
Puan juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) sebagai regulasi pelaksana MBG, dengan tujuan mencegah kejadian serupa terulang.
“Perpres ini nantinya akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga agar semua bisa berpartisipasi aktif, sehingga kasus seperti keracunan massal bisa dicegah ke depan,” kata Puan.
BACA JUGA: Cegah Keracunan Massal Terulang, Presiden Prabowo Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi
DPR Aktif Awasi, Kasus Keracunan Capai 6.457 Orang
DPR, lanjut Puan, telah menggelar sejumlah rapat di komisi terkait guna menelusuri penyebab keracunan dan mengevaluasi implementasi program MBG di lapangan.
Desakan moratorium terhadap program ini muncul setelah data resmi menunjukkan bahwa hingga 30 September 2025, terdapat 6.457 kasus keracunan akibat konsumsi makanan dalam program MBG secara nasional.
BACA JUGA: Komnas HAM Soroti Kasus Keracunan Massal Program MBG: Dugaan Pelanggaran HAM Diinvestigasi
Penyebab Keracunan: Bakteri hingga Virus
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi adanya delapan jenis bakteri berbahaya dalam makanan MBG, antara lain akibat virus Salmonella, Escherichia coli, Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, Clostridium perfringens, Listeria monocytogenes, Campylobacter jejuni, dan juga virus Shigella
Selain itu, ditemukan pula dua virus penyebab keracunan, yaitu Norovirus (Rotavirus) dan Hepatitis A virus.
BACA JUGA: Gubernur Jabar Larang Guru Cicipi Makanan MBG, Ini Alasannya!
Fokus Evaluasi dan Perbaikan Program MBG
Dengan temuan ini, BGN dan kementerian terkait diharapkan segera merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan makanan. Puan menegaskan bahwa penghentian program bukan solusi, melainkan perbaikan sistematis dan kolaboratif antar instansi adalah kunci keberhasilan MBG. (KSC)








