KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali mencoreng dunia jurnalistik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Dua jurnalis lokal, Willy Irwansyah Lubis dan Darma Nur, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga merupakan komplotan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).
Peristiwa terjadi di area SPBU Simpang Tiga Pekan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 08.47 WIB.
BACA JUGA: Tragedi Nico Saragih: LBH Medan Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kematian Jurnalis
Akibat insiden itu, kedua jurnalis melaporkan seorang pria berinisial F beserta rekan-rekannya ke Mapolsek Perbaungan dengan STPL Nomor: LP/B/360/X/2025/STTLP/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, dengan sangkaan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengumpulan BBM jenis Pertalite di SPBU itu dengan cara membeli menggunakan tangki sepeda motor yang sudah dimodifikasi,” ujar Willy.
Willy memaparkan, saat mereka sedang melakukan pengecekan di lokasi, tiba-tiba seorang pria tak dikenal datang menegurnya. Tak lama kemudian, pria berinisial F langsung menyekap lehernya hingga ia terjatuh ke tanah.
BACA JUGA: Indeks Keselamatan Meningkat, Tapi Banyak Jurnalis Masih Cemas
“Setelah aku terjatuh, si F langsung menginjak perutku,” ungkapnya dengan nada lemah.
Sementara itu, rekannya Darma Nur juga menjadi korban kekerasan dari kelompok yang sama. Ia mengaku dipukuli dengan tangan kosong oleh dua orang rekan F yang tidak dikenalnya.
“Satu orang memegangi aku dari belakang, sementara satu lagi memukul dari depan. Kalau jumpa orangnya aku tau, tapi namanya gak tau,” ujar Darma saat ditemui di Mapolsek Perbaungan.
Reaksi dan Kecaman Jurnalis
Menanggapi kejadian tersebut, jurnalis salah satu media online kliksumut.com dengan wilayah liputan Sergai, Liberti Lubis, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan terhadap rekan seprofesinya.
“Saya pribadi sangat mengecam keras perbuatan penganiayaan terhadap jurnalis. Seorang jurnalis bekerja berdasarkan undang-undang dan dilindungi undang-undang sebagai sosial kontrol. Kami minta kepada Kapolsek Perbaungan agar segera menangkap para pelaku pengeroyokan itu,” tegas Liberti.
Saat ini, Polsek Perbaungan tengah menangani kasus tersebut. Masyarakat dan kalangan pers berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam mengusut kasus ini. Mereka menuntut keadilan sekaligus perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas sebagai kontrol sosial di lapangan. (KSC)
REPORTER: Liberti Lubis








