KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Warga Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, dikejutkan dengan penemuan seorang wanita berinisial LN (44) yang tewas secara tragis di dalam rumahnya. Ironisnya, korban diduga tewas setelah dianiaya secara brutal oleh kekasihnya sendiri, seorang pengusaha berinisial DC (41), yang belakangan diketahui berada dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi keji tersebut.
Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor karena menemukan jasad LN dalam kondisi yang mencurigakan.
“Berdasarkan laporan keluarga, kami lakukan penyelidikan dan ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan,” jelas AKBP Bayu dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).
BACA JUGA: Geger Penemuan Mayat Terbakar di Kosan Indramayu: Pelaku Ternyata Polisi, Pacar Korban Sendiri
Penyelidikan mengarah pada kekasih korban, DC, yang selama ini tinggal serumah dengan LN. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan bukti di lokasi kejadian, penyidik pun menetapkan DC sebagai tersangka.
“Tersangka mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia karena dipicu emosi. Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku juga berada dalam pengaruh narkoba saat kejadian,” ungkap AKBP Bayu.
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Di antaranya adalah gunting, botol kaca, dan potongan kain yang berlumuran darah.
BACA JUGA: Pria Setengah Baya Diduga Tewas Ditembak di Deliserdang
DC kini resmi ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian serta dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam hubungan yang berakhir tragis. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan indikasi kekerasan dalam rumah tangga atau hubungan pribadi kepada pihak berwenang. (KSC)








