KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemangku kebijakan, menggelar rapat koordinasi dalam upaya mencegah dan membatasi peredaran narkoba. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Binjai, Selasa (26/08/2025) pukul 08.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Binjai yang diwakili Asisten III Drs. Meidy Yusri menyebutkan, rapat koordinasi juga dimaksudkan guna menguatkan sinergitas Pemkot dengan BNN Binjai dalam menyukseskan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan).
“Bersama BNN Kota Binjai, para pemangku kepentingan lintas sector, kita duduk bersama, menyatukan visi dan strategi, untuk menjadikan Binjai sebagai Kota yang bersih dari narkoba.,” jelas Meidy.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Lantik Irjen Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN Gantikan Komjen Marthinus Hukom
Meidy juga mengatakan, rapat koordinasi tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan panggilan moral untuk membangun sistem perlindungan sosial yang kuat dari aparat pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan.
“Semua hadir dengan satu tujuan; memperkuat sinergi dan komitmen dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks dan merusak,” tegas Meidy.
Program Kotan, sebut Meidy, juga merupakan rangkaian upaya dalam menyukseskan Gerakan Indonesia Bersinar, demi mewujudkan masa depan generasi muda yang sehat, produktif, dan cerah.
“Pemerintah Kota Binjai mendukung penuh kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta melanjutkan program Calon Pengantin, untuk mencegah anak-anak yang dilahirkan dari orang tua yang terpapar narkoba,” papar Meidy.
Sementara Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry mengatakan pihaknya akan bergandengantangan dengan semua pihak dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“BNN sebagai lembaga utama penanganan narkoba di Indonesia, sudah melakukan berbagai upaya. Namun, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk mengatasi ancaman narkoba secara efektif,” ujar Ucok.
Ucok juga mengatakan, saat ini Kota Binjai dalam status “Cukup Tanggap” dalam penanganan narkoba melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Dalam satu tahun ke depan, Pemkot Binjai perlu meningkatkan status dari ‘Cukup Tanggap’ menjadi ‘Sangat Tanggap’. Ini jadi target pencapaian,” harap Ucok.
Sementara fasilitator P2M BNN Binjai, Ove menjelaskan, berdasarkan laporan BNN 2024 menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang dengan dominasi generasi muda berusia 15-24 tahun.
“Indonesia dinyatakan darurat narkotika, memerlukan penanganan serius dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah dampak destruktif,” ujar Ove.
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir perwakilan DPRD Komisi 3, Kajari, Polres, Pengadilan Negeri, Kodim 02/03 LKT, Kesbangpol, Kemenag, Dinsos, PPKB dan Lurah Binjai Estate.
Turut hadir jajaran Dinas Pendidikan Kota Binjai, perwakilan sekolah, pengusaha, kelompok masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Karang Taruna, termasuk perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Binjai. (KSC)
REPORTER: Dodi Ariandi








