Bongkar Jaringan Narkoba di Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1 Kg Sabu dan Tangkap 4 Pelaku

Bongkar Jaringan Narkoba di Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1 Kg Sabu dan Tangkap 4 Pelaku
Polisi mengamankan empat orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32). (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap praktik peredaran sabu di kawasan padat penduduk Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (5/1/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32).

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penindakan.

BACA JUGA: Heboh! Pria Mengaku Keluarga Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Peras Pengedar Sabu Beredar Viral di Medsos

Saat penggerebekan, petugas lebih dulu mengamankan SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, polisi menemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang warna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram atau 1 kilogram, yang sebelumnya sempat dipegang oleh tersangka K.

Bacaan Lainnya

Tim kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat untuk melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas sandang warna biru yang berisi berbagai barang bukti narkotika, antara lain: delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five dan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.

Tak hanya itu, dalam proses penyelidikan, petugas juga menemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah tersangka dengan rumah tetangga. Dari pintu tersembunyi tersebut, polisi berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi untuk menghindari penangkapan.

BACA JUGA: Kodim 0205/TK Tangkap Dua Pengedar Sabu di Karo

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” ujar Kombes Pol Andy, Rabu (7/1/2026).

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok utama narkotika yang disebut berinisial Zakir. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait