Viral Curi 13 Tabung Gas, Pemuda di Medan Area Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Viral Curi 13 Tabung Gas, Pemuda di Medan Area Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Aksi pencurian belasan tabung gas yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi pencurian belasan tabung gas yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap satu dari dua pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Tersangka yang diamankan adalah Agus Irawan (24), warga Jalan Seto Gang Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area. Sedangkan korban dalam kasus ini adalah Hariz Luthfi (53), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Area, M Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV).

“Dari rekaman CCTV terlihat tersangka bersama rekannya mencuri sebanyak 13 tabung gas 3 kilogram dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di kediaman korban yang berada di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA: Polsek Simpang Empat Ringkus 3 Terduga Penyalahguna Sabu di Huntap Ture-ture Karo, Berawal dari Laporan Warga

Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat beraksi dengan mengenakan penutup kepala. Mereka secara bergantian mengangkut tabung gas setelah berhasil membobol pintu besi rumah korban.

Aksi tersebut baru diketahui korban setelah memeriksa rekaman CCTV, sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih delapan bulan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Khairul Fazri Lubis akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka.

“Pelaku diamankan di salah satu warnet di Jalan Bromo pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu besi rumah korban.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Tembung, 4 Pelaku Ditangkap

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, barang bukti berupa rekaman CCTV turut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, terutama pada jam-jam rawan di lingkungan permukiman. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait