KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rambate Rata Raya, Gedung DPRD Asahan, Senin (27/4/2026).
Rapat paripurna yang merupakan bagian dari Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane. Agenda utama dalam sidang ini adalah penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan selama satu tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, perwakilan Pansus LKPJ, Dodi Suhendra, menyampaikan sejumlah catatan strategis hasil pembahasan mendalam bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor penting, mulai dari optimalisasi penyerapan anggaran, peningkatan efektivitas program pembangunan, hingga penguatan pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat.
“Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintah daerah. Kami berharap ini dapat menjadi acuan perbaikan ke depan,” ujar Dodi dalam sidang paripurna.
BACA JUGA: Pascabencana Aktivitas Galian C di Pandan Beroperasi, Sihombing: Udah Ada Izin Gubernur Sumut
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang hadir mewakili Bupati Asahan, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Asahan atas kerja sama dan fungsi pengawasan yang telah dijalankan secara konstruktif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, yang telah memberikan catatan penting bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD tidak akan dipandang sebagai formalitas, melainkan sebagai instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai dasar dalam penyusunan program kerja tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
BACA JUGA: Wagub Sumut Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah
“Rekomendasi ini sangat konstruktif dan akan kami jadikan pedoman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan program pembangunan tepat sasaran,” tegas Rianto.
Rapat Paripurna DPRD Asahan ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Asahan.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif ini, diharapkan tercipta sistem check and balance yang semakin kuat dalam mewujudkan visi Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, dan berkelanjutan. (KSC)
REPORTER: Dinda Meyla Sari





