ASAHAN | klikdumut.com – Sempat ramai di media sosial terkait beredarnya video standart penanganan pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), saat dibawa petugas Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) yang dimasukan dalam kotak transparan dengan didorong menggunakan brangkers atau tempat tidur tandu.
Video bersurasi 29 detik tersebut sempat membuat resah warga Asahan. Pasalnya dalam video terlihat petugas medis dengan pakaian mirip astronot sedang membawa pasien yang diduga terinfeksi virus Corona.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, membenarkan video yang beredar tersebut, menurutnya penanganan pasien dirumah sakit itu sudah sesuai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP), bagi warga yang status orang dalam pantauan (ODP).
Baca juga : Data Terbaru, 98 orang ODP Covid-19 di Asahan
“Apa yang dilakukan petugas medis di dalam video yang berdurasi 29 detik tersebut merupakan SOP yang berlaku sekarang di RSUD HAMS bagi warga yang ODP,” kata Rahmat, Kamis (2/4/2020).
Lebih lanjut, ia juga meminta agar masyarakat Asahan, jangan terlalu cepat untuk mempercayai suatu informasi, terlebih lagi tanpa sumber yang jelas.
“Untuk itu kami mengimbau kepada warga Asahan, jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan (Hoax), yang belum tentu kebenarannya, yang bisa berakibat terjerat kasus UU IT,” Ucap Kadis Kominfo.
Pemerintah Kabupaten Asahan, juga akan senantiasa menyampaikan informasi update terkait status penanganan Covid-19, setiap harinya melalui media massa, dan hingga kini Asahan sendiri dinyatakan nihil pasien positif Covid 19.
Sementara Kapolres Asahan, AKBP Dwi Nugroho Karyanto menjelaskan bahwa info yang didapat dari pihak RSUD HAMS, pasien tersebut merupakan pasien melahirkan.
Baca juga : Kemenkes RI Revisi Pedoman Pencegahan Covid-19, Status ODP di Asahan Turun
“Hasil pemeriksaan dokter, pasien tersebut mempunyai gejala sakit flu dan batuk. Dilakukan Rapid test namun belum diketahui hasilnya. Sehingga untuk mengantisipasinya, RSUD melakukan penanganan pasien tersebut sesuai standard protokol kesehatan penanganan Covid19,” ungkap nugroho melalui pesan WhatsApp Grup, Kamis (2/4/2020). (Handra)