TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Dinas Perumahan Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih) kota Tebingtinggi menjabarkan kepada media diruang kerjanya, Kamis (2/4/2020) tentang langkah menangani sampah bekas pasien ODP, PDP dan Positif Covid-19.
Langkah – langkah yang di ambil sesuai dengan surat edaran menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik Indonesia terkait dengan penanganan sampah bekas pasien Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Suspect Covid-19.
Kadis Perkimsih H. M. Hasby Assidiqqy kota TebingTinggi menyampaikan, Penanganan sampah masyarakat yang ODP, PDP dan Suspect sedikit di lakukan istimewa.
“Sampah sebelum di angkut oleh truck pengangkut sampah terlebih dahulu di masukan dalam satu kantong plastik lalu di angkut, jelasnya
Baca juga : Masker dan Hand Sanitizer di Tebingtinggi Langkah
“Sampah yang sudah di angkut tidak di buang begitu saja melainkan harus di tanam agar apabila ada virus tidak menyebar ketumpukan sampah lainnya,” jelasnya.
Sambungnya setelah para pekerja pulang dari tugasnya, diwajibkan membersihkan diri dengan disinfektan.
“Untuk petugas dan kendaraannya dilakukan pembersihan seperti Disinfektan bahkan hand sanitizer untuk menjaga kesehatan mereka,” ujarnya.
Baca juga : Antisipasi Virus Corona Dinas Pendidikan Tebingtinggi Liburkan Anak Sekolah
Sebelum menutup Kadis Perkimsih memberi apresiasi kepada seluruh timnya, sebab di tengah situasi yang mengkhawatirkan tidak ada petugas yang mengeluh atau merasa ketakutan
“Setiap harinya saya mengingatkan kepada petugas untuk tetap waspada mengahadapi ini, dengan membersihkan badan dan mengecek suhu badan sebelum pulang kerumah,” tutup Kadis Perkimsih. (windu)