KLIKSUMUT.COM | TANGERANG – Terdakwa kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, Dokter Richard Lee (DRL), mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses persidangan yang dinilainya berlangsung terlalu lama. Keluhan tersebut disampaikan Richard dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Di hadapan Majelis Hakim, Richard Lee mengaku kondisi fisiknya semakin menurun karena harus menunggu berjam-jam sebelum persidangan dimulai. Ia mengatakan dirinya sudah tiba di pengadilan sejak pagi, namun sidang baru dimulai pada sore hari.
Richard yang merupakan suami Reni Effendi itu bahkan mengaku memiliki kondisi tubuh yang mudah lelah dibandingkan orang lain.
BACA JUGA: Kasus Richard Lee Memanas, Istri Diperiksa Polda Metro Jaya dalam Dugaan Pelanggaran Konsumen
“Saya punya nilai negatif, Yang Mulia. Yaitu nilai negatif saya adalah saya gampang capek, Yang Mulia. Sangat gampang capek dan tubuh saya tidak se-stamina yang lain,” ujar Richard dalam persidangan.
Ia menuturkan, dirinya datang ke pengadilan sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, persidangan baru berlangsung mendekati pukul 15.00 WIB.
Richard mengaku kondisi tersebut membuatnya kelelahan karena harus menunggu selama berjam-jam.
“Sidang, saya datang paling pagi, setengah sepuluh. Tapi saya mulainya hampir jam tiga sore. Saya capek nunggu,” katanya.
Dalam persidangan tersebut, Richard Lee juga mengungkap kondisi kesehatannya yang sempat drop beberapa hari sebelumnya. Ia mengatakan pada Jumat, dirinya harus mendapatkan perawatan medis.
Bahkan, Richard mengaku kondisinya saat tiba di klinik cukup lemah hingga harus dibantu orang lain untuk berjalan.
“Kemarin hari Jumat saya masuk rumah sakit, Yang Mulia. Bahkan datang ke klinik sampai digendong orang, Yang Mulia,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi alasan Richard meminta agar jadwal persidangan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Richard berharap tidak ada lagi waktu panjang yang terbuang hanya karena dirinya harus menunggu persidangan dimulai. Menurutnya, jika memang sidang baru dapat digelar pada sore hari, dirinya lebih memilih datang mendekati waktu tersebut.
“Mau jam berapa pun, mau jam lima sore pun, ya udah, lebih bagus saya berangkat jam empat sore aja, Yang Mulia,” ujarnya.
BACA JUGA: Pengacara Korban Desak Polda Metro Jaya Periksa Timothy Ronald dalam Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto Rp 400 Miliar
Menurut Richard, menunggu terlalu lama di pengadilan justru membuat kondisi fisiknya semakin tidak nyaman dan berpotensi kembali menurun.
“Daripada saya nunggu di sini lama, nggak nyaman juga, kecapekan, ujung-ujungnya saya sakit,” tambahnya.
Richard juga sempat membandingkan proses persidangannya dengan sejumlah perkara lain yang menurutnya dapat diselesaikan lebih cepat, termasuk perkara skincare berbahan merkuri serta kasus gagal ginjal akut pada anak yang berkaitan dengan EG/DEG.
Keluhan tersebut disampaikan Richard sebagai permohonan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum agar pelaksanaan sidang berikutnya dapat lebih efektif, terutama dengan mempertimbangkan kondisi fisiknya. (KSC)








