KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) buka suara soal kasus tragis meninggalnya seorang balita bernama R (4), warga Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat. Balita malang itu diketahui mengeluarkan lebih dari 1 kilogram cacing hidup dari tubuhnya sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengonfirmasi bahwa infeksi yang diderita Raya disebabkan oleh cacing gelang (Ascaris lumbricoides), salah satu jenis cacing parasit yang umum menyerang anak-anak di lingkungan dengan sanitasi buruk.
“Jenis cacing ini ukurannya besar, berkisar antara 10 hingga 35 sentimeter, sehingga mudah terlihat dengan mata telanjang,” jelas Aji dalam keterangan resminya, Rabu (20/8/2025).
Aji menjelaskan, infeksi cacing gelang tidak hanya menyebabkan gangguan pencernaan, namun juga dapat menyerang organ vital seperti paru-paru dan jantung. Setelah telur cacing tertelan, larva akan menetas di usus halus dan menyebar melalui pembuluh darah.
BACA JUGA: Soal Bayi Viral Saat Persalinan, Dinkes Tapteng Buka Suara Soal Kronologinya
“Larva dapat terbawa ke paru-paru hingga menyebabkan pneumonia, dengan gejala batuk berkepanjangan, pilek tak kunjung sembuh, sesak napas, bahkan bisa keluar dari hidung,” tambahnya.
Menanggapi kasus ini, Puskesmas Kabandungan bersama Dinas Kesehatan Sukabumi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemberian makanan tambahan, pengobatan massal menggunakan Albendazol, hingga penyelidikan epidemiologi untuk menelusuri faktor risiko lingkungan.
“Tujuannya agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat lebih waspada terhadap cacingan,” tegas Aji.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan pada lima waktu penting: sebelum makan, setelah makan, setelah buang air besar, sebelum menyentuh makanan, dan setelah beraktivitas.
BACA JUGA: Kurang dari Tiga Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Pembunuhan Bayi 8 Bulan
Selain itu, Kemenkes menekankan pentingnya pemberian obat cacing secara berkala dua kali setahun bagi anak-anak usia 1 hingga 12 tahun, yang dapat diperoleh secara gratis melalui program Puskesmas.
“Jangan anggap remeh gejala cacingan. Segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat,” pungkas Aji. (KSC)








