Soal Bayi Viral Saat Persalinan, Dinkes Tapteng Buka Suara Soal Kronologinya

Soal Bayi Viral Saat Persalinan, Dinkes Tapteng Buka Suara Soal Kronologinya
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Tapteng, Lisna Panjaitan, SKep., Ns., MKes., AKK, didampingi Kepala Puskesmas Pinangsori, Achiruddin Hutagalung, SKM, serta para tenaga kesehatan Puskesmas saat memberikan klarifikasi resmi, Selasa (19/8/2025).

REPORTER: Benny

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Sempat viral persalinan bayi di Puskesmas Pinangsori sampai meninggal dunia, yang terjadi pada Senin (18/8/25), sekira pukul 06.15 WIB.

Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya buka suara terkait kasus persalinan tragis di Puskesmas Pinangsori.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Tapteng, Lisna Panjaitan didampingi Kepala Puskesmas Pinangsori, Achiruddin Hutagalung, memberikan klarifikasi resmi, Selasa (19/8/2025).

Lisna menjelaskan, kasus ini harus dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan aspek medis dan medikolegal.

Ia menegaskan bahwa prioritas utama tenaga kesehatan dalam situasi darurat adalah menyelamatkan nyawa ibu.

Kronologis Persalinan
FJN dan keluarganya datang ke puskesmas, saat mau persalinan sudah keluar tanda-tanda lendir bercampur darah.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah tinggi (180/90 mmHg, kemudian 160/90 mmHg). Tinggi fundus 38 cm, namun denyut jantung janin (DJJ) tidak terdengar meski sudah diperiksa berulang kali.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan dalam (VT) menunjukkan pembukaan 8 cm dengan letak kepala.

“Bidan sudah menyarankan rujukan ke rumah sakit, namun pasien dan keluarga menolak. Sebagai alternatif pasien dianjurkan miring kiri dan kanan,” kata Lisna.

BACA JUGA: Kurang dari Tiga Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Pembunuhan Bayi 8 Bulan

Pada pukul 09.30 WIB, setelah pembukaan lengkap, ketuban dipecahkan dengan hasil air ketuban berwarna hijau kekuningan dan keruh.

Rujukan kembali disarankan, tapi tetap ditolak keluarga. Mengingat DJJ sudah tidak ada, bidan mengambil keputusan melanjutkan persalinan demi keselamatan ibu.

Dalam proses persalinan, kepala bayi terhenti di jalan lahir. Kemudian Bahu bayi tersangkut dijalan lahir.

Bayi diperkirakan memiliki berat badan 4 Kilogram. Dengan mempertimbangkan kondisi kritis, bidan melakukan manuver penarikan sebanyak tiga kali.

“Keputusan diambil dengan prinsip keselamatan ibu sebagai prioritas utama. Pasien juga sudah menandatangani informed consent sebagai bentuk persetujuan tindakan,” terang Lisna.

Lisan juga menambahkan, sekitar pukul 17.00 WIB (18/7/25) pasien sudah terselamatkan dengan kondisi sudah mulai pulih dan telah diantarkan kerumah dan dilakukan monitoring dan evaluasi pasien setiap hari.

Prinsip Medikolegal

Lisna menekankan bahwa tindakan tenaga kesehatan di Puskesmas Pinangsori sudah mengacu pada standar profesi dan SOP. Beberapa prinsip medikolegal yang ditegaskan, antara lain:

* Keselamatan pasien adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex).
* Dalam kegawatdaruratan, keselamatan ibu didahulukan dibanding janin (Safe Motherhood).
* Tindakan dilakukan sesuai standar asuhan persalinan normal.
* Rekam medis dibuat lengkap sebagai bukti hukum.
* Etika kedokteran dijunjung tinggi dengan menghormati pasien serta menjaga kerahasiaannya.

“Secara medis, janin sudah tidak ada DJJ sejak awal pemeriksaan. Karena itu, prioritas adalah menyelamatkan ibu. Langkah yang dilakukan bidan adalah etis dan profesional,” terang Lisna.

Laporan Polisi dan Viral di Media Sosial

Diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah keluarga pasien melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Tapteng dengan nomor laporan STPL/B/421/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU. Sang ayah, Irawan, menuding bayi mereka meninggal dengan kondisi kepala terpisah akibat tindakan bidan.

Kronologi itu kemudian viral di media sosial setelah adik korban, melalui akun Facebook Uwiie Poetrisagita, mengunggah video jenazah bayi yang sudah terpisah bagian kepalanya. Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat.

BACA JUGA: Penemuan Sesosok Mayat Bayi di Kabanjahe, Polres Karo Lakukan Penyelidikan Intensif

Penegasan Dinas Kesehatan

Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Tapteng meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan. Lisna memastikan pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sangat berempati kepada keluarga pasien. Namun perlu ditegaskan tenaga kesehatan sudah bekerja sesuai prosedur, standar profesi, dan prinsip medikolegal. Keselamatan ibu tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Lisna.

Lisna juga menyampaikan, seluruh keluarga Besar Dinas Kesehatan dan Organisasi Profesi Mengucapkan Turut Berdukacita yang sedalam dalamnya atas kejadian kepada keluarga ibu FJN, Semoga seluruh keluarga sabar dan tabah menghadapinya.

“Kami mengucapkan belasungkawa dan permohonan Maaf yang sedalam dalamnya atas Peristiwa tersebut. Namun dalam hal ini kami akan menyampaikan penjelasan dan Kronologi kejadian yang Sebenarnya,” katanya. (KSC)

Pos terkait