Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Disetujui Jadi Kapolri, Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Disetujui Jadi Kapolri, Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Komjen Suyudi di DPR. (Foto: Dok. YouTube TV Parlemen)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri anggota DPR RI.

Sebelum pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, DPR terlebih dahulu membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR RI terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.

BACA JUGA: Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Bacaan Lainnya

Dalam hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Setelah pembacaan hasil fit and proper test Komisi III, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR RI yang hadir.

Dengan persetujuan tersebut, proses politik di DPR RI terkait pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri telah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.

Usung Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Sebelumnya, dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan visi kepemimpinannya apabila dipercaya menjadi Kapolri.

Suyudi mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri. Doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurut Suyudi, perjalanan reformasi Polri saat ini telah memasuki dekade keempat. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait transformasi struktural, instrumental, dan kultural.

“Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” ujar Suyudi.

Ia juga menyinggung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.

Menurut Suyudi, pembentukan komisi tersebut menjadi momentum untuk mempercepat proses pembenahan di tubuh Polri. Ia menilai upaya percepatan reformasi tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan institusi kepolisian.

“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi.

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Lantik 6 Kapolda Baru dan Sertijab Pejabat Utama Polri, Ini Daftar Lengkapnya

Siapkan Program 100 Hari Pertama

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi juga menyampaikan sejumlah agenda yang akan menjadi bagian dari arah kepemimpinannya.

Ia menyebut paparannya disusun dalam lima rangkaian utama, yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.

Pengangkatan Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menandai pergantian pucuk pimpinan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI. (KSC)

Pos terkait