KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Generasi muda didorong menjadi penggerak dan keuangan syariah melalui Indonesia Sharia Forum Olympiad (ISFO) 2026.
ISFO 2026 sebagai wadah pembelajaran, kompetisi, dan pengembangan kapasitas generasi muda di bidang keuangan syariah.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program edukasi yang interaktif dan relevan dengan karakteristik generasi muda, salah satunya melalui penyelenggaraan Indonesia
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono mengatakan hal itu melalui keterangan tertulis dilansir Sabtu (26/9/2026).
Disebutkannya, OJK terus perkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia dengan mendorong peningkatan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap prinsip, produk, dan layanan keuangan syariah.
BACA JUGA: Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh Positif, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dan Ekonomi Daerah
Pada ISFO 2026 mengusung tema “Learn, Innovate, Elevate” itu Dicky mengatakan, melalui lomba cerdas cermat keuangan syariah, para peserta mengasah pengetahuan dan pemahaman mereka.
“Melalui kompetisi Wirausaha Muda Syariah, pemahaman tersebut diterapkan menjadi gagasan, inovasi, dan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dicky pada puncak ISFO yang digelar di Aula Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dicky menjelaskan, ISFO 2026 hampir 12.000 peserta, yang tergabung dalam 4.030 tim dari seluruh Indonesia. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah peserta meningkat sekitar 12 persen dan jumlah tim meningkat sekitar 15 persen.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan besarnya antusiasme generasi muda untuk belajar, mengasah kemampuan, dan berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia.
Dicky menegaskan nilai terbesar dari kompetisi ini bukanlah sematamata menjadi juara, melainkan proses belajar yang telah dilalui.
Menurutnya, yang lebih penting adalah lahirnya generasi muda yang Cakap, yaitu memahami keuangan; Bijak, yaitu mampu memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Kemudian produktif, yaitu mampu menciptakan nilai tambah dan mendorong pertumbuhan ekonomi; serta terlindungi yaitu memahami hak dan risiko, mampu bertransaksi secara aman, melindungi data pribadi, dan mengenali berbagai bentuk penipuan dalam ekosistem keuangan digital.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyampaikan, Indonesia memiliki modal sosial yang sangat besar berupa generasi muda muslim yang berpendidikan, kreatif, serta produktif.
“Muslim yang berpendidikan, kreatif, produktif, dermawan, serta memiliki idealisme yang kuat. Potensi inilah yang akan menjadi penggerak utama perkembangan ekonomi syariah Indonesia di masa depan,” kata Abdul Mu’ti.
Menurutnya, ekonomi syariah bukanlah tentang akumulasi kekayaan pada segelintir orang, melainkan tentang distribusi manfaat ekonomi yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Namun, terdapat salah satu tantangan besar yang dihadapi ke depan yaitu memperluas inklusi ekonomi syariah kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengajak generasi muda untuk terus belajar, berkreasi, serta mengembangkan diri.
Ia juga berharap generasi muda agar mampu mengelola keuangan dengan bijak, membangun usaha yang produktif, dan menjadi generasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi bangsa dan negara.
Menteri Koperasi RI, selaku Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono mengatakan, koperasi menjadi alternatif badan usaha yang sangat relevan bagi generasi muda. Dia meyakini peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus diikuti dengan penguatan akses pembiayaan serta penyediaan wadah ekonomi yang memadai.
Koperasi dapat menjadi salah satu alternatif badan usaha yang relevan bagi generasi muda. Koperasi tidak hanya menjadi sarana berkumpul dan bekerja sama, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan
Ferry mendorong generasi muda untuk lebih kreatif, tidak hanya menjadi pengguna teknologi dan layanan yang ada, tetapi mampu menjadi generasi yang mampu menciptakan produk, membangun usaha, dan menghasilkan inovasi yang bernilai tambah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman
Sebagai rangkaian puncak ISFO 2026, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta peluncuran Bahan Ajar Literasi Finansial Fase E dan Fase F.
Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan untuk semakin memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan maupun program, khususnya dalam pengembangan pendidikan dan literasi keuangan, termasuk keuangan syariah, di lingkungan satuan pendidikan.
BACA JUGA: OJK Gandeng Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Pelajar Sejak Dini
OJK telah menyusun Bahan Ajar Literasi Finansial Fase E dan F bersama dengan pemangku kepentingan terkait sebagai upaya mendukung panduan pendidikan literasi finansial yang diterbitkan Kemendikdasmen pada 2024.
Bahan ajar ini mengintegrasikan kompetensi literasi finansial ke dalam pendidikan formal melalui pembelajaran intrakurikuler (Matematika dan Ekonomi) dan kegiatan kokurikuler, serta telah dikurasi dan tersedia di platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen.
Diharapkan bahan ajar ini membantu tenaga pendidik menyampaikan materi literasi keuangan yang relevan dan aplikatif sehingga menjadi bekal pelajar dalam mengambil keputusan keuangan saat ini dan di masa depan.
Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Grand Final ISFO 2026 menghadirkan peserta terbaik dari seluruh Indonesia, yang terdiri atas 4 tim Cerdas Cermat Keuangan Syariah (CCKS) kategori pelajar, 4 tim CCKS kategori mahasiswa, serta 3 tim WMS kategori mahasiswa.
Melalui penyelenggaraan ISFO 2026, OJK berharap para peserta dapat menjadi Duta Literasi Keuangan Syariah yang mampu menyebarkan pemahaman positif mengenai ekonomi dan keuangan syariah kepada lingkungan sekitarnya. (KSC)
Reporter: Swisma








