REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan tiga pelaku bandar narkoba, di mana 72 butir pil ekstasi turut disita. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kampung Bersih Narkoba (KBN) untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial MIM (23), RH (23), dan MI (24) ditangkap dalam operasi undercover di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, pada Senin (22/7/2024) pukul 22:00 WIB.
BACA JUGA: Membangun Empati Antara Polri dan Masyarakat: Lansia Dibui Polres Binjai karena Kasus Narkoba
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah melakukan undercover buy, MIM dan RH menghampiri petugas yang menyamar, dan dari tangan MIM, petugas berhasil menyita narkotika jenis pil ekstasi,” jelas AKP Syamsul Bahri.
Selanjutnya, petugas menginterogasi MI yang berada di depan teras kos. MI mengaku bahwa pil ekstasi tersebut diperoleh dari abang kandungnya, AM, yang bertemu dengan seseorang dari Kota Belawan. Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan menggeledah rumah MI pada pukul 22:30 WIB, di mana barang bukti tambahan ditemukan.
BACA JUGA: Polsek Binjai Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Curas, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini berada di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Komitmen Kampung Bersih Narkoba semakin diperkuat dengan tindakan tegas ini, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Binjai. (KSC)








