KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Suasana di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak heboh setelah seorang terdakwa kasus pencurian berinisial YG nekat melarikan diri usai menjalani persidangan, Senin (8/6/2026) sore. Aksi kabur tersebut terekam jelas kamera pengawas (CCTV) dan memicu pengejaran dramatis oleh petugas Kejaksaan Negeri Binjai di tengah padatnya arus lalu lintas Kota Binjai.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.45 WIB di kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kota Binjai. Rekaman CCTV milik Alam Kupie memperlihatkan seorang pria berlari kencang keluar dari kompleks pengadilan, sementara sejumlah petugas berseragam tampak mengejar dari belakang.
Kejadian tersebut langsung menyita perhatian warga dan pengguna jalan yang berada di lokasi. Beberapa petugas bahkan terlihat berupaya mengejar menggunakan kendaraan dinas untuk memotong jalur pelarian terdakwa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang melarikan diri diketahui berinisial YG dan sedang menjalani proses persidangan dalam perkara pencurian.
Dalam rekaman CCTV, YG tampak berlari tergesa-gesa menuju jalan raya. Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Binjai berusaha mengejarnya dengan berlari, sementara petugas lainnya segera menaiki mobil tahanan untuk melakukan pengejaran.
“Saya sedang berada di dalam kedai, tiba-tiba banyak orang berlarian ke jalan. Saya lihat ada satu orang dikejar petugas. Suasana langsung ramai dan bising sekali,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi.
Aksi pelarian YG tidak berjalan mulus. Saat berusaha menjauh dari kejaran petugas, terdakwa tersebut dikabarkan sempat menabrak sepeda motor milik warga yang melintas di kawasan tersebut.
Akibat insiden itu, YG gagal menyeberang jalan dan memilih berbelok menuju kawasan Jalan Kedondong. Di saat bersamaan, mobil tahanan yang digunakan petugas untuk melakukan pengejaran juga mengalami kecelakaan.
Kendaraan tersebut menabrak portal pembatas jalan berbahan besi H-Beam hingga roboh. Benturan keras menyebabkan mobil tahanan mengalami kerusakan cukup parah, namun petugas tetap melanjutkan upaya pengejaran terhadap terdakwa yang kabur.
Berkat koordinasi cepat antarpetugas, YG akhirnya berhasil dikepung dan diamankan kembali di kawasan Jalan Kedondong.
Setelah ditangkap, terdakwa langsung diborgol dan mendapat pengawalan ketat sebelum dibawa kembali ke tempat penahanan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, membenarkan adanya insiden pelarian tersebut.
“Benar terjadi, terdakwa sempat melarikan diri dari area pengadilan usai sidang. Namun Alhamdulillah, berkat respons cepat petugas di lapangan, yang bersangkutan langsung diamankan kembali dalam keadaan selamat dan kini sudah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai,” ujar Ronald.
Ronald mengakui insiden tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusinya. Pihak Kejaksaan Negeri Binjai kini tengah mendalami kronologi lengkap kejadian untuk mengidentifikasi celah pengamanan yang memungkinkan terdakwa melarikan diri.
Selain itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kami akan mengubah pola pikir dan cara kerja, memperketat prosedur, serta meningkatkan kolaborasi antar elemen pengamanan. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk memastikan standar keamanan hukum tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, YG telah kembali berada di dalam tahanan dengan pengawasan ekstra ketat. Sementara itu, pihak kejaksaan terus melakukan pembenahan sistem keamanan untuk menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan tahanan dalam upaya melarikan diri. (KSC)
REPORTER: Dody Ariandi





