Kurir 113 Kg Sabu yang Sempat Kabur Akhirnya Ditangkap, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Pemalsu Identitas

Kurir 113 Kg Sabu yang Sempat Kabur Akhirnya Ditangkap, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Pemalsu Identitas
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil menangkap kurir narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang sebelumnya sempat lolos dari kepungan petugas saat operasi pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Langkat.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil menangkap kurir narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang sebelumnya sempat lolos dari kepungan petugas saat operasi pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Langkat.

Tersangka berinisial RR ditangkap setelah hampir satu bulan menjadi buronan aparat kepolisian. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Kamis (4/6/2026) setelah polisi melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menjadi perhatian karena RR merupakan kurir yang mengangkut sabu dalam jumlah fantastis, yakni mencapai 113 kilogram, dan sempat berhasil melarikan diri meski telah dikepung petugas saat penggerebekan pada 11 Mei 2026 lalu.

Sempat Kabur ke Aceh dan Bersembunyi di Rumah Keluarga

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Diari Astetika, menjelaskan bahwa setelah berhasil meloloskan diri dari pengejaran di Langkat, RR berpindah-pindah lokasi menggunakan kendaraan umum sebelum akhirnya bersembunyi di rumah keluarganya di Kabupaten Bireuen, Aceh.

Saat hendak ditangkap di Aceh, tersangka kembali berupaya melarikan diri. Bahkan, setelah sepeda motor yang dikendarainya dihentikan petugas, RR sempat berlari ke area persawahan untuk menghindari penangkapan.

Namun upaya tersebut gagal setelah tim kepolisian berhasil mengepung dan mengamankannya.

“Dia berpindah-pindah dengan bersembunyi kemudian menaiki kendaraan umum hingga sampai ke tempat keluarganya,” ujar AKBP Diari Astetika, Senin (8/6/2026).

Terima Uang Muka Rp3 Juta untuk Antar 113 Kg Sabu

Dari hasil pemeriksaan awal, RR mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima uang muka sekitar Rp3 juta untuk mengantar narkotika tersebut.

Saat operasi pengungkapan di Langkat, RR diketahui mengendarai mobil Toyota Kijang Innova yang berisi 113 kilogram sabu sebelum akhirnya melarikan diri.

Penyidik masih mendalami besaran upah yang dijanjikan kepada tersangka apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan akhir.

BACA JUGA: Gerebek Markas Begal di Marelan, URC Jatanras Polda Sumut Amankan 8 Pelaku, Tiga Ditembak

Pengakuan Kurir: Sudah Dua Kali Antar Sabu

Polisi juga mengungkap bahwa RR bukan kali pertama terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku sebelumnya pernah mengantar sabu seberat 10 kilogram ke wilayah Sumatera Barat.

Karena berhasil menjalankan tugas pertama, ia kembali dipercaya untuk mengangkut narkotika dengan jumlah jauh lebih besar, yakni 113 kilogram.

Meski demikian, RR mengaku tidak mengenal langsung bandar atau pemilik narkoba tersebut karena hanya menerima instruksi untuk menjemput kendaraan yang telah berisi sabu.

“Kami tetap harus berusaha melakukan pendalaman untuk mengejar siapa jaringan maupun atasannya,” tegas AKBP Diari Astetika.

Polisi Bongkar Dugaan Pemalsuan KTP untuk Kurir Narkoba

Selain mengusut jaringan peredaran sabu, Polda Sumut kini juga mendalami dugaan pemalsuan dokumen identitas yang digunakan oleh para kurir narkoba.

Saat mengamankan kendaraan yang membawa 113 kilogram sabu, petugas menemukan sejumlah kartu identitas dengan foto yang sama namun menggunakan nama berbeda.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik pemalsuan dokumen yang diduga sengaja dibuat untuk menyamarkan identitas para kurir ketika berpindah daerah atau menginap di hotel.

Menurut pengakuan RR, dirinya hanya diminta mengirimkan foto kepada atasannya untuk dibuatkan beberapa identitas berbeda.

BACA JUGA: Brimob Polda Sumut Gagalkan Tawuran di Medan, Empat Pemuda dan Dua Kelewang Diamankan

“Kami akan mendalami terkait pengurusan dokumen yang menurut dia dibuat oleh atasannya,” kata Diari.

Diduga Libatkan Jaringan Terorganisir

Temuan identitas palsu tersebut membuka kemungkinan adanya jaringan terorganisir yang tidak hanya bergerak dalam peredaran narkotika, tetapi juga memfasilitasi pemalsuan dokumen untuk mendukung aktivitas para kurir.

Polda Sumut kini terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap bandar besar, jalur distribusi narkoba lintas provinsi, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dokumen identitas palsu tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Sumatera Utara sepanjang tahun 2026 dan menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih terus berupaya mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat penegak hukum. (KSC)

Pos terkait