KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek markas kawanan begal yang berada di kawasan Pajak Uka, Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Senin (8/6/2026).
Operasi penindakan tersebut menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan yang memperlihatkan personel URC Jatanras mengamankan sejumlah terduga pelaku beredar luas dan viral di media sosial.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan atau begal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dalam proses penangkapan, tiga dari delapan terduga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena diduga melakukan perlawanan serta membahayakan keselamatan petugas saat hendak diamankan.
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi kriminal mereka. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Usai penggerebekan, seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah kasus begal yang terjadi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Jama Kita Purba, membenarkan adanya penggerebekan terhadap markas kawanan begal tersebut.
“Kasusnya masih dikembangkan. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan ya,” ujar Jama Kita Purba saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Viral Begal Angkot Morina 81 di Medan Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polda Sumut
Penggerebekan markas begal di Medan Marelan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Pasalnya, aksi kejahatan jalanan yang melibatkan kelompok begal kerap menimbulkan keresahan, terutama pada malam hingga dini hari.
Langkah cepat yang dilakukan Tim URC Jatanras Polda Sumut diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta membongkar jaringan pelaku kejahatan jalanan yang masih beroperasi di wilayah Sumatera Utara.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (KSC)





