Komisi 3 DPRD Gunungsitoli Sidak Pembangunan MPP, Soroti Kualitas Bangunan dan Target Penyelesaian

Komisi 3 DPRD Gunungsitoli Sidak Pembangunan MPP, Soroti Kualitas Bangunan dan Target Penyelesaian
Rombongan Komisi 3 DPRD Kota Gunungsitoli saat monitoring progres pembangunan MPP Kota Gunungsitoli. (kliksumut.com/M Gea)

KLIKSUMUT.COM | GUNUNGSITOLI – Komisi 3 DPRD Kota Gunungsitoli memperketat pengawasan terhadap pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Dalam inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring lapangan, Senin (2/11/2026), para legislator memastikan proyek prioritas Pemerintah Kota Gunungsitoli tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, memiliki kualitas konstruksi yang baik, serta dapat diselesaikan tepat waktu.

Monitoring dipimpin langsung Ketua Komisi 3 DPRD Kota Gunungsitoli, Agus Farasi, bersama sejumlah anggota Komisi 3 yang membidangi pembangunan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), perhubungan, serta perizinan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

BACA JUGA: Klaim Ditolak BRI Life, ASN di Gunungsitoli Minta Premi Dikembalikan dan Desak BRI Life Ditutup di Nias

Dalam kesempatan tersebut, Komisi 3 menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pembangunan tidak boleh hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi harus dibuktikan dengan pemeriksaan langsung di lapangan.

“Pengawasan merupakan jantung tugas DPRD. Kami tidak hanya mengesahkan anggaran, tapi kami harus memastikan setiap rupiah APBD yang digelontorkan untuk pembangunan benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi rakyat,” tegas pimpinan Komisi 3 di sela-sela kegiatan.

Dalam monitoring pembangunan MPP tersebut, Komisi 3 memberikan perhatian khusus terhadap dua aspek utama, yakni ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan dan kualitas konstruksi bangunan.

Pertama, terkait ketepatan waktu. Komisi 3 meminta pihak pelaksana proyek memegang teguh target penyelesaian sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.

Bacaan Lainnya

Menurut mereka, keterlambatan pembangunan akan berdampak langsung terhadap tertundanya pemanfaatan fasilitas pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Karena itu, pengaturan manajemen pekerjaan, ketersediaan tenaga kerja, serta pasokan material harus dilakukan secara maksimal agar progres pembangunan tetap sesuai jadwal.

Kedua, menyangkut kualitas bangunan. Komisi 3 menegaskan tidak boleh ada pengurangan volume pekerjaan maupun penurunan mutu material yang bertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar bestek, dan spesifikasi teknis.

Pemeriksaan kualitas menjadi perhatian penting, mulai dari besi beton, mutu cor beton, semen, hingga material kayu bekisting.

“Jangan main-main dengan kualitas. Kami akan cek besi harus sesuai ukuran, semen harus sesuai mutu, coran harus sesuai K-nya. Kalau ada yang tidak sesuai spesifikasi, kami minta bongkar dan perbaiki. Kami tidak ingin MPP yang menjadi wajah pelayanan publik justru dibangun dengan kualitas asal-asalan,” tegasnya.

Pengawasan ketat DPRD bukan tanpa alasan. Pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan salah satu proyek prioritas dan program unggulan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Program tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk agenda peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima.

Kehadiran MPP diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi dengan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Pembangunan MPP juga mengacu pada kebijakan nasional, antara lain Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Melalui konsep pelayanan satu atap, MPP nantinya diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, dan BUMD dalam satu gedung.

Layanan tersebut mencakup administrasi kependudukan (Dukcapil), perizinan berusaha dan PTSP, perpajakan, BPJS, kepolisian, hingga layanan perbankan.

Dengan sistem terpadu tersebut, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai dokumen maupun kebutuhan administrasi.

Komisi 3 DPRD Kota Gunungsitoli menilai keberadaan gedung MPP harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi bangunan baru tanpa diikuti peningkatan kualitas pelayanan.

BACA JUGA: Terungkap! Pertikaian Sengit KSOP vs Pelindo di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Antara “Bisnis dan Keselamatan Nyawa Manusia”

Karena itu, pembangunan fisiknya harus dipastikan memenuhi standar kualitas, sementara penyelesaiannya tidak boleh melenceng dari target yang telah ditentukan.

“Oleh karena itu, gedung MPP ini harus menjadi simbol keseriusan pemerintah. Kalau kita ingin pelayanan yang bebas ribet bagi masyarakat, maka pembangunannya pun harus bebas dari masalah, baik masalah waktu maupun masalah kualitas. Itulah yang kami kawal hari ini,” tutup Komisi 3.

Dengan pengawasan langsung tersebut, DPRD berharap pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Gunungsitoli dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan konstruksi berkualitas.

Jika rampung dan mulai beroperasi, MPP diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang membanggakan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan di Kota Gunungsitoli. (KSC)

Reporter: Martinus Gea

Pos terkait