BNN Kota Binjai Gelar Razia Gabungan, 4 Orang Positif Urine, 2 Alat Hisap Bong Metamfetamin Diamankan

BNN Kota Binjai Gelar Razia Gabungan, 4 Orang Positif Urine, 2 Alat Hisap Bong Metamfetamin Diamankan
Personel BNN Kota Binjai melakukan pendataan menyeluruh, pemeriksaan identitas, serta tes urin secara acak maupun terarah terhadap para penghuni kost. (Kliksumut.com/ Dody Ariandi)

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Empat penghuni rumah kos berinisial MS, PN, DD, dan CH harus berurusan dengan hukum usai dinyatakan positif narkoba dalam Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2026 yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Sabtu (6/6/2026).

Razia yang menyasar dua wilayah Kelurahan, yakni Binjai Estate dan Kelurahan Sumber Karya, BNN Kota Binjai bersama unsur gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Binjai mendapatkan dan menyita dua alat hisap sabu atau bong dalam Operasi penertiban.

BNN juga tengah menelusuri informasi yang berkembang di lapangan terkait dugaan bahwa pemilik rumah kos tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu kelurahan di Kota Binjai.

Operasi gabungan penertiban ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: HUT ke-43 Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry, Momentum Perkuat Komitmen Perang Melawan Narkoba

Sasaran utama operasi kali ini dipilih berdasarkan data dan pantauan lapangan yang menilai area kawasan rumah kos-kosan sangat rentan disalahgunakan sebagai tempat persembunyian maupun lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Perubahan pola pikir atau paradigma penanganan narkoba saat ini memang mengarah pada transformasi penindakan yang tidak hanya berfokus pada pengedar, tetapi juga mematikan akses dan tempat yang digunakan.

Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry MH, kepada Kliksumut.com mengatakan. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Razia ke pemukiman dan kos-kosan menjadi langkah strategi yang matang untuk mendeteksi sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut hingga ke akar rumput. Hal ini menjadi momen krusial mengingat lingkungan pemukiman sering kali luput dari pengawasan rutin,” ujarnya

Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran utama operasi petugas adalah kompleks rumah kos di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, dan kawasan di Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Di kedua lokasi tersebut, petugas melakukan pendataan menyeluruh, pemeriksaan identitas, serta tes urin secara acak maupun terarah terhadap para penghuni. Beragam perspektif atau pendapat muncul dari warga, namun sebagian besar menyambut baik langkah tegas ini demi keamanan bersama.

Di lokasi pertama, yakni kawasan Kelurahan Binjai Estate, petugas mendata dan mengambil sampel urin dari 30 penghuni kos yang sebagian besar merupakan kaum perempuan muda. Dari hasil pemeriksaan laboratorium cepat yang dilakukan di tempat, tercatat dua orang langsung bereaksi positif mengonsumsi narkotika. Keduanya masing-masing berinisial MS (perempuan) dan PN (laki-laki).

“Dari 30 orang yang diperiksa di Kelurahan Binjai Estate, dua orang dinyatakan positif narkoba. Kami langsung mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lanjutan,” tegas Ucok Ferry. Berdasarkan insight atau masukan yang diperoleh dari warga sekitar, lokasi ini memang sudah lama menjadi sorotan karena aktivitas penghuni yang dinilai mencurigakan.

Setelah memastikan lokasi pertama bersih dan mengamankan barang bukti awal, rombongan tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi kedua di Kelurahan Sumber Karya. Di titik ini, petugas kembali melakukan prosedur pemeriksaan yang sama. Hasilnya, dua penghuni lagi dinyatakan positif menggunakan narkotika, yakni seorang pria berinisial DD dan seorang perempuan berinisial CH. Proses pemeriksaan sempat dilakukan tahap negosiasi atau tawar-menawar dengan para penghuni yang berusaha mengelak, namun petugas tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.

Tak hanya menemukan empat orang pengguna, di lokasi kedua ini petugas juga berhasil menemukan dan menyita dua unit alat hisap sabu atau yang dikenal dengan sebutan bong. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di sudut-sudut ruangan dan fasilitas umum kos-kosan yang diduga kerap digunakan bersama oleh para penghuni.

Keempat penghuni yang dinyatakan positif tersebut selanjutnya dibawa ke kantor BNN Kota Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam di Seksi Pemberantasan. Pihak BNN menyebutkan, langkah selanjutnya yang akan diambil adalah melakukan asesmen atau penilaian terhadap keempat tersangka untuk melihat outcome atau hasil akhir dari penanganan yang akan diberikan.

“Terhadap yang positif akan dilakukan asesmen mendalam. Jika memenuhi kriteria sebagai penyalahguna, akan diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku agar bisa pulih kembali. Namun jika ada unsur pidana perdagangan, proses hukum tetap akan ditempuh,” jelasnya.

Isu yang kini menjadi perhatian publik adalah informasi bahwa salah satu rumah kos yang digerebek dan diduga dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba tersebut diduga dimiliki seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait asumsi tersebut, BNN Kota Binjai berencana segera memanggil pemilik rumah kos untuk dimintai keterangan dan penjelasan mendalam mengenai pengelolaan tempat tinggal tersebut.

Pihaknya juga telah menyampaikan laporan khusus mengenai status kepemilikan kos tersebut ke Pemerintah Kota Binjai. BNN berharap Walikota Binjai berani dan tegas mengambil langkah penindakan terhadap ASN yang terbukti atau terindikasi membiarkan tempat yang dimilikinya dijadikan sarang aktivitas ilegal, mengingat ASN seharusnya menjadi teladan dan pelopor ketertiban di masyarakat. Perubahan paradigma birokrasi saat ini menuntut ASN untuk menjadi contoh, bukan justru menjadi bagian dari isu sosial.

BACA JUGA: Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

“Kami harap Pemerintah Kota melalui Walikota Binjai dapat menindak tegas hal ini. Apalagi jika pemiliknya berstatus ASN, tentu ada aturan kedisiplinan yang harus diterapkan. Kami akan dalami peran pemilik kos, apakah sekadar tidak tahu atau memang membiarkan. Semua transformasi pelayanan publik harus bersih dari narkoba,” pungkas Ucok.

Seluruh barang bukti berupa alat hisap dan data hasil tes urin kini sudah diamankan lengkap sebagai bahan laporan dan proses hukum lebih lanjut. Ke depannya, strategi operasi semacam ini akan terus digalakkan dengan kolaborasi yang lebih luas agar outcome yang diharapkan berupa lingkungan yang bersih benar-benar terwujud. (KSC)

Pos terkait