Tahun 2023 Sei Rampah Punya Wajah Baru



Kadis PUPR Sergai, Johan Sinaga, SE, MAP mengatakan dari banyaknya tahapan yang dilakukan, hingga saat ini masih berada di proses pemberitahuan kepada pihak yang berhak. Dalam hal ini masyarakat terdampak

Pihak Pemkab Sergai hanya sebatas mengurusi pembebasan lahan yang nantinya pengerjaan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat.

“Kami dari Pemkab bertugas menyelesaikan proses pembebasan lahannya saja. Terkait ganti rugi, nominalnya akan dinilai oleh pihak konsultan. Setelah proses pembebasan lahan selesai, seluruh dokumen akan dikirim ke pusat untuk selanjutnya di anggarkan,” jelas Johan Sinaga.

Baca juga: Pedagang ES di Sei Rampah Alih Profesi Kafi Pedagang Sabu


Pemkab dapat sesegera mungkin mengatasi pembebasan lahan dan anggaran langsung ditetapkan pusat, proses pelebaran akan dilakukan pada tahun 2022 sehingga di tahun 2023, kondisi Kota Sei Rampah sudah punya wajah baru.

Seluruh tahapan akan dilakukan terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses tahapan. (Budi Lubis)

Pos terkait