Sudah Beraksi 14 Kali, Residivis Curanmor di Kampus USU Akhirnya Dibekuk Polsek Medan Baru

Sudah Beraksi 14 Kali, Residivis Curanmor di Kampus USU Akhirnya Dibekuk Polsek Medan Baru
SPESIALIS CURANMOR DI USU: Unit Reskrim Polsek Medan Baru membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di lingkungan kampus Universitas Sumatera Utara (USU). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di lingkungan kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Pelaku, Yudha Pratama (27), warga Dusun 7, Jl. Bambun Timur, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, dikenal sering menargetkan motor yang diparkir di beberapa fakultas di USU.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P. Tambunan menegaskan, tersangka Yudha kerap mencuri sepeda motor di parkiran sejumlah fakultas di wilayah komplek Kampus USU di antaranya parkiran Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Takultas Pertanian, Fakultas MIPA, Fakultas Teknik, dan beberapa fakultas lainnya.

BACA JUGA: Polsek Berastagi Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Motor Curian Diamankan

”Jadi setelah banyaknya laporan diterima, Polsek Medan Baru melakukan pengintaian,” ujar Iptu P. Tambunan, Jumat (31/1/2025).

Pengintaian dilakukan mulai 25 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB dengan patroli kawasan komplek USU. Setelah pengintaian selama beberapa hari, akhirnya pada 30 Oktober 2025 sekira pukul 13.20 WIB, petugas melihat Yudha sedang melancarkan aksin pencurian di Fakultas Teknik USU.

Bacaan Lainnya

Tim yang dipimpin oleh Ipda Fidhial Bhakti SH, akhirnya berhasil meringkus pelaku Yuda.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di sekitar USU,” lanjut Iptu Tambunan.

BACA JUGA: Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Pengembangan Kasus

Tersangka Yudha bukan yang pertama kali melakukan aksi curanmor. Kepada petugas. Yudha bahkan mengaku telah melakukan curanmor sebanyak 14 kali di tempat berbeda, sebagian besar di kawasan Kampus USU.

”Pelaku residivis curanmor. Sudah beraksi 14 kali. Beraksi di banyak tempat. Sering di wilayah kampus USU,” kata Iptu Tambunan.

Selain menangkap tersangka Yudha, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Honda Beat, 1 kunci U, 2 kunci T, serta pakaian yang digunakan Yudha saat beraksi.

“Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan pelaku untuk foya-foya serta membeli narkoba,” tutup Iptu Tambunan. (KSC)

Pos terkait