KLIKSUMUT.COM | YOGYAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019-2024, Mahfud MD, menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Mahfud menegaskan dirinya tidak keberatan jika lembaga antirasuah itu ingin meminta penjelasan darinya. Namun, ia menganggap tidak perlu melapor secara khusus karena KPK sudah mengetahui persoalan tersebut.
“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud kepada wartawan di Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
BACA JUGA: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak, Indonesia Ajukan Utang
Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban baginya untuk melapor kepada KPK, dan lembaga tersebut juga tidak memiliki hak untuk memaksanya.
“KPK juga tidak berhak memaksa saya melapor,” tegasnya.
Menurut Mahfud, informasi terkait dugaan mark up proyek Whoosh sudah diketahui KPK jauh sebelum dirinya menyampaikan hal itu ke publik.
Ia pun berharap agar KPK segera memanggil pihak-pihak yang memiliki data konkret terkait proyek tersebut.
“Banyak banget yang punya data. Kalau saya pencatat saja,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
BACA JUGA: Prabowo Akan Lantik Komite Reformasi Kepolisian Pekan Depan, Mahfud MD Siap Bergabung
Respons KPK Soal Dugaan Mark Up Whoosh
Sebelumnya, Mahfud sempat mengaku heran atas permintaan KPK agar dirinya melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh.
Ia menilai, dalam hukum pidana, penegak hukum seharusnya langsung menindaklanjuti informasi adanya dugaan tindak pidana tanpa menunggu laporan.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak selalu berawal dari laporan masyarakat, melainkan bisa berasal dari temuan awal lembaga tersebut.
“Silakan sampaikan kepada KPK, baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun pengayaan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara,” ujar Budi, Senin (20/10/2025).
Budi juga menegaskan, KPK selalu terbuka terhadap masyarakat yang memiliki data valid atau informasi awal tentang dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Mahfud MD Resmi Gabung Tim Reformasi Polri: “Saya Kritis, Tapi Bukan Nihilis”
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat
Dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official, Mahfud sebelumnya menyinggung adanya indikasi korupsi berupa mark up dalam proyek Kereta Cepat Whoosh.
Ia menyebut, biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai US$52 juta, jauh lebih tinggi dibandingkan di Tiongkok yang hanya US$17–18 juta per kilometer.
Merespons hal tersebut, KPK menyarankan Mahfud untuk melaporkan data dugaan tersebut agar bisa dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik. (KSC)








