Sindikat Curanmor Profesional Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 Lokasi dan Nekat Tabrak Mobil Polisi

Sindikat Curanmor Profesional Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 Lokasi dan Nekat Tabrak Mobil Polisi
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut perlihatkan gunting pemotong gembong yang digunakan sindikat curanmor

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara akhirnya terhenti setelah Unit Reaksi Cepat (URC) Mission Impossible Team (MIT) Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil membekuk lima pelaku yang seluruhnya merupakan residivis.

Komplotan yang dikenal sangat profesional tersebut tercatat telah beraksi di sedikitnya 35 lokasi berbeda di wilayah Sumatera Utara. Dalam setiap aksinya, mereka hampir tidak pernah gagal dan selalu menggunakan peralatan khusus untuk melancarkan pencurian sepeda motor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba menjelaskan, para pelaku selalu membawa gunting baja untuk memotong gembok pagar maupun garasi rumah korban.

“Gunting itu mereka gunakan untuk memotong gembok garasi dan gembok pagar rumah korbannya,” ujar Kompol Jama Kita Purba, Sabtu (30/5/2026).

Tak hanya mengandalkan alat pemotong gembok, sindikat curanmor ini juga menyiapkan kendaraan minibus sebagai sarana pengangkut hasil kejahatan.

Bacaan Lainnya

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kendaraan hasil curian langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah disiapkan agar tidak menarik perhatian masyarakat maupun petugas di lapangan.

“Sepeda motor hasil curian kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang sudah mereka siapkan,” tambahnya.

Modus tersebut membuat para pelaku leluasa berpindah dari satu daerah ke daerah lain tanpa mudah terdeteksi.

Penangkapan para pelaku berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan oleh Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, para tersangka berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di lapangan.

Petugas bahkan terpaksa menembak ban kendaraan pelaku untuk menghentikan laju mobil mereka. Namun bukannya menyerah, para tersangka justru nekat menabrakkan kendaraan ke arah mobil polisi dan menerobos portal perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Medan, Mengaku Sudah 20 Kali Beraksi untuk Beli Sabu

Akibat aksi berbahaya tersebut, dua personel kepolisian mengalami luka-luka dan satu unit kendaraan operasional URC MIT Jatanras mengalami kerusakan cukup parah.

Karena tindakan pelaku dinilai membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tiga tersangka dengan menembak bagian kaki mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui telah beraksi di berbagai wilayah di Sumatera Utara, antara lain Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun hingga Kota Pematangsiantar.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan dua korban, yakni Konsar Lumbanraja dan Agung Devandri yang kehilangan sepeda motor pada Mei 2026.

Konsar kehilangan sepeda motor setelah rumahnya di Dusun XII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dibobol maling. Sementara Agung kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya di Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Total kerugian kedua korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp34 juta.

“Menindaklanjuti laporan itu, kita bentuk Tim URC MIT Jatanras untuk memback up Polres. Hasilnya, lima tersangka yang semuanya residivis berhasil ditangkap dan tiga di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat konferensi pers.

Lima tersangka yang diamankan terdiri dari:

  • Hadijun alias Ijun (48)
  • Indra Prihatin alias Kunyit (49)
  • Irwanto alias Iwan (37)
  • Jumadi alias Mandi (43)
  • Misrun alias Wawon alias Wak Leng alias Keleng (42)

Dari hasil pemeriksaan, Indra Prihatin alias Kunyit diketahui berperan sebagai otak pelaku sekaligus pengemudi dan perencana utama setiap aksi pencurian.

Sementara anggota lainnya memiliki tugas berbeda, mulai dari mengawasi lokasi sasaran, memotong gembok, mengangkut sepeda motor hasil curian hingga menyediakan tempat penyimpanan barang hasil kejahatan sebelum dijual.

BACA JUGA: Viral di Medsos, Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus Dua Spesialis Curanmor di Medan dan Deli Serdang

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua unit mobil serta satu gunting baja yang digunakan untuk memotong gembok rumah korban.

Selain itu, satu unit mobil lain yang digunakan dalam aksi kejahatan masih diamankan di Polres Serdang Bedagai.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.

Dengan terbongkarnya sindikat curanmor profesional ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (KSC)

Pos terkait