Viral di Medsos, Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus Dua Spesialis Curanmor di Medan dan Deli Serdang

Viral di Medsos, Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus Dua Spesialis Curanmor di Medan dan Deli Serdang
Polda Sumut melalui Tim Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) bergerak cepat menindak maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang viral di media sosial. Tim khusus Mission Impossible Team (MIT) berhasil menangkap dua pelaku spesialis curanmor yang telah puluhan kali beraksi di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polda Sumut melalui Tim Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) bergerak cepat menindak maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang viral di media sosial. Tim khusus Mission Impossible Team (MIT) berhasil menangkap dua pelaku spesialis curanmor yang telah puluhan kali beraksi di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka yang diamankan yakni EFL (33), warga Jalan Marindal Gang Rangga Pasar V, Kecamatan Patumbak dan DK (23), warga Jalan Tri Murti Pasar IV Tembung. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini bermula dari empat laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor sepanjang April hingga Mei 2026. Banyaknya aksi curanmor yang terekam CCTV dan viral di media sosial membuat aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Ricko Taruna Mauruh kemudian memerintahkan personel Mission Impossible Team (MIT) Jatanras untuk memburu para pelaku.

Dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Jama Kita Purba, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka EFL di kawasan Jalan Polonia depan Asrama Angkatan Udara pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara tersangka DK ditangkap di Jalan SM Raja Medan pada Minggu dini hari (17/5/2026).

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh membenarkan penangkapan kedua tersangka spesialis curanmor tersebut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah berulang kali mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi.

BACA JUGA: Pengedar Sabu di Ayahanda Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polisi Kejar Pemasok

“Kedua pelaku curanmor yang ditangkap ini mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik para korban di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang,” ujar Ricko, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, hasil interogasi mengungkap bahwa para pelaku telah sekitar 20 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Beberapa lokasi aksi para pelaku di antaranya:

  • Mencuri sepeda motor milik Yasokhi Hulu di depan Laboratorium Media Clinik, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun pada 16 April 2026.
  • Membawa kabur sepeda motor milik Erick William Geovani di depan warnet Jalan RA Kartini, Lubuk Pakam, 9 Mei 2026.
  • Mencuri sepeda motor milik Kezia Agatha Aggrayni di kawasan rumah kos Kabupaten Deli Serdang.
  • Beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

“Terhadap kedua pelaku curanmor itu sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” jelas Ricko.

Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengungkapkan bahwa aksi kedua pelaku kerap terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.

“Pelaku EFL terekam CCTV melakukan aksi pencurian di tiga lokasi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang. Sedangkan pelaku DK terekam CCTV sebanyak empat kali beraksi di Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Dua unit sepeda motor hasil curian
  • Pakaian yang digunakan saat beraksi
  • Rekaman CCTV
  • Uang tunai
  • Kunci letter T yang dipakai untuk membobol kendaraan korban

BACA JUGA: Begal Sadis di Hamparan Perak Terekam CCTV, Pedagang Tempe Kehilangan Honda Vario Saat Antar Dagangan

Maraknya aksi curanmor yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dit Reskrimum Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat juga diimbau lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengamanan tambahan guna mencegah aksi pencurian. Polisi turut meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KSC)

Pos terkait