KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial Deni Andika (37), warga kawasan Jalan Jangka Gang Buntu Ayahanda, ditangkap Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan S Parman Sei Deli Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (16/5/2026) sore.
Kasus ini dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, tersangka sudah lama masuk dalam target operasi (TO) kepolisian berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan peredaran narkotika di Kota Medan.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
BACA JUGA: Pengedar Sabu di Deli Tua Ditangkap, Satresnarkoba Polrestabes Medan Sita 3 Paket Sabu Siap Edar
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan: Narkotika jenis sabu, satu unit handphone Android dan satu bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika
Saat diinterogasi petugas, Deni Andika mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Joko yang disebut tinggal di kawasan Gang Pasir.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkoba tersebut.
Namun saat petugas mendatangi lokasi yang dimaksud, pria bernama Joko sudah tidak berada di rumahnya dan diduga melarikan diri.
Selanjutnya tersangka bersama seluruh barang bukti diboyong ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Berastagi, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Barang Bukti 1,21 Gram
Polisi juga masih terus memburu jaringan pemasok narkotika yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Medan Baru dan sekitarnya.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha. (KSC)
REPORTER: Bayu








