KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) malam, petugas mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Besar Deli Tua, Gang Gereja, Desa Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Saat dilakukan penindakan, petugas mendapati seorang pria mencurigakan tengah berada di lokasi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar tempat tersangka duduk dan menemukan dua paket sabu siap edar.
Dari hasil keseluruhan pengungkapan, polisi berhasil mengamankan tiga klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,71 gram.
Selain barang bukti sabu, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu sendok pipet yang diduga digunakan sebagai alat bantu narkotika, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Agustinus (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Besar Deli Tua, Gang Gereja Nomor 4, Desa Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria bernama Marlinda. Namun hingga kini, pemasok sabu tersebut belum berhasil ditemukan dan telah masuk dalam daftar pencarian petugas.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diboyong ke kantor Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Sidang Pemalsuan 54 Cek Bank Mandiri Rp123,2 Miliar, Terdakwa Akui Dana Dipakai Pribadi
Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Deli Serdang dan Kota Medan.
Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (KSC)
REPORTER: Bayu








