KLIKSUMUT.COM | KARO – Polres Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Seorang pria berinisial E.G. (42), warga Kecamatan Kutabuluh, berhasil diamankan Personel Unit II Satresnarkoba saat diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Udara, Kecamatan Berastagi, Sabtu (16/5/2026).
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya intensif aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Tersangka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga kerap menjadi jalur transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, personel Satresnarkoba menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,21 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa: satu potongan lakban hitam dan satu unit handphone Android merek Infinix warna silver.
BACA JUGA: Dua Pengedar Sabu Diciduk di Medan Polonia, Satu Ternyata Target Operasi Antik Toba 2026
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP Jhonny H. Pardede membenarkan penangkapan tersebut.
“Petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa di pinggir Jalan Udara Berastagi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Minggu (17/5/2026) pagi di Mapolres Karo.
Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini, tersangka dipersangkakan melanggar: Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika tersebut tergolong berat karena berkaitan dengan kepemilikan dan dugaan peredaran narkoba.
BACA JUGA: Pengedar Sabu Mengamuk Saat Ditangkap di Medan, Akhirnya Tumbang Dilumpuhkan Polisi
Polres Karo menegaskan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap/Jaya Surbakti








